DPRD Kabupaten Jember Apresiasi MPP Mini, Warga Desa Kini Lebih Mudah Urus Adminduk dan Perizinan
DPRD Kabupaten Jember Apresiasi MPP Mini, Warga Desa Kini Lebih Mudah Urus Adminduk dan Perizinan
DPRD JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperluas akses pelayanan publik bagi masyarakat hingga ke wilayah pedesaan dan kawasan pinggiran. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di sejumlah kecamatan.
Program tersebut mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, S.Sos. Menurutnya, keberadaan MPP Mini menjadi langkah inovatif yang efektif dalam membantu masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang ke pusat kota.
Halim menilai, layanan publik yang ditempatkan di tingkat kecamatan mampu memangkas jarak dan waktu tempuh warga desa saat mengurus dokumen penting.
“Program ini sangat baik karena memudahkan masyarakat di desa maupun wilayah pinggiran dalam mengakses pelayanan. Jadi warga cukup datang ke kantor kecamatan untuk mengurus berbagai dokumen,” ujar Halim saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Rabu (6 Mei 2026).
Ia menjelaskan, saat ini MPP Mini telah mulai beroperasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tanggul, Kecamatan Jombang, dan Kecamatan Mayang. Kehadiran fasilitas tersebut, kata dia, menjadi bagian dari komitmen Pemkab Jember dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
Menurut Halim, berbagai jenis pelayanan kini sudah tersedia di MPP Mini. Layanan itu meliputi administrasi kependudukan, perizinan usaha, pajak daerah, layanan sosial hingga layanan hukum.
“Di MPP Mini masyarakat bisa mengakses layanan adminduk, pengurusan izin usaha, pembayaran pajak daerah, layanan sosial, sampai konsultasi hukum,” katanya.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, layanan administrasi kependudukan menjadi salah satu kebutuhan masyarakat yang paling banyak diakses. Warga, lanjut dia, umumnya mengurus pembuatan akta, perpindahan domisili, hingga dokumen kependudukan lainnya.
“Kebutuhan adminduk memang sangat tinggi. Dengan adanya MPP Mini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kota karena cukup dilayani di kecamatan masing-masing,” ungkapnya.
Halim juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ia menyebut Kabupaten Jember memperoleh alokasi blanko yang cukup besar dari pemerintah pusat.
“Kuota blanko KTP untuk Jember cukup banyak, sehingga masyarakat tidak perlu cemas saat mengurus dokumen kependudukan,” tegasnya.
Selain mengapresiasi langkah Pemkab Jember, DPRD Jember juga mendorong agar lebih banyak instansi pelayanan publik bergabung dalam MPP Mini. Salah satu layanan yang tengah dijajaki ialah pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat.
“Kami juga mendorong agar layanan Samsat bisa masuk ke MPP Mini, sehingga pembayaran STNK nantinya cukup dilakukan di kecamatan,” tutup Halim.


A WordPress Commenter says: