Krisis Sampah Jember Kian Parah, DPRD Soroti Over Kapasitas Hingga Kelaparan Kantong Plastik
Krisis Sampah Jember Kian Parah, DPRD Soroti Over Kapasitas Hingga Kelaparan Kantong Plastik

DPRD JEMBER – Persoalan sampah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi perhatian serius setelah Kementerian Lingkungan Hidup mengirimkan surat imbauan pengelolaan sampah ke seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Berdasarkan data periode Agustus hingga Desember 2025, volume sampah di Jember tercatat mencapai 1.046,35 ton per hari. Namun, jumlah sampah yang mampu ditangani saat ini baru sekitar 19,78 ton per hari, sehingga menyisakan beban penumpukan yang cukup besar.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Budi Wicaksono, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut menunjukkan situasi yang sudah mengkhawatirkan. Ia menilai, penanganan sampah di Jember belum berjalan optimal seiring meningkatnya volume limbah setiap harinya.
“Sampah di Jember sudah dalam kondisi membludak, bahkan melebihi kapasitas yang ada. Ini membutuhkan langkah penanganan yang serius dan cepat,” ujarnya usai mengikuti rapat dengar pendapat pada Selasa, 5 Mei 2026.
Menurutnya, lonjakan produksi sampah yang terus terjadi tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan yang memadai. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup untuk segera meningkatkan alokasi anggaran.
Ia menyebut, tambahan anggaran tersebut penting agar proses pengelolaan sampah bisa dipercepat dan lebih efektif dalam menekan penumpukan.
Selain itu, Budi juga menyoroti dampak lingkungan yang mulai dirasakan masyarakat, khususnya para petani. Ia mengusulkan langkah jangka pendek berupa pembangunan saluran dan sistem resapan untuk mencegah limbah mencemari area persawahan.
“Banyak lahan pertanian yang terdampak. Maka perlu segera dibuat saluran dan resapan agar air dari timbunan sampah tidak mengalir ke sawah warga,” katanya.
Sebagai upaya lain untuk menekan volume sampah, politisi dari Partai NasDem tersebut menegaskan perlunya pelarangan penjualan kantong plastik oleh toko berjaringan.
Ia menilai, penggunaan kantong plastik masih menjadi salah satu faktor utama penyumbang tingginya volume sampah di daerah tersebut.
“Seharusnya toko berjaringan sudah tidak lagi menjual kantong plastik, apalagi sudah ada edaran dari pemerintah daerah dan kementerian,” tegasnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa hingga kini masih banyak toko modern yang tetap menyediakan kantong plastik dengan alasan menghabiskan stok lama.
Di sisi lain, Budi juga mengingatkan keterbatasan daya tampung TPA Pakusari yang diperkirakan hanya mampu bertahan dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan.
Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif dengan menyiapkan lokasi baru sebagai tempat pembuangan akhir guna menghindari krisis yang lebih besar di masa mendatang.
“Kami akan melakukan peninjauan langsung ke TPA Pakusari untuk melihat kondisi di lapangan, termasuk memastikan apakah alat pencacah yang tersedia sudah dimanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya


A WordPress Commenter says: