Ketua Fraksi Gerindra Minta Penegasan Sanksi untuk Rekanan yang Tak Disiplin

DPRD JEMBER – Ketua Fraksi Gerindra dan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Hanan Kukuh Ratmono, menyoroti pentingnya optimalisasi pemantauan terhadap kinerja kontraktor. Ia menilai bahwa sistem digital yang telah digunakan seharusnya mampu menjadi alat kontrol efektif untuk mengidentifikasi kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan atau melakukan wanprestasi.

Upaya memperkuat tata kelola sektor jasa konstruksi di Kabupaten Jember ini jadi perhatian Hanan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan disiplin kontraktor melalui sistem pengawasan yang lebih terintegrasi serta penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban pekerjaan.

Dengan sistem yang terintegrasi, data kinerja kontraktor dapat ditelusuri secara menyeluruh. Oleh karena itu, Hanan mendorong agar kontraktor yang memiliki catatan kinerja buruk tidak kembali mendapatkan sertifikasi atau kesempatan mengikuti proyek di tahun berikutnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan seleksi alami, sehingga hanya kontraktor yang profesional dan bertanggung jawab yang tetap bertahan.

Selain itu, kebijakan tersebut dinilai dapat membuka peluang bagi kontraktor baru yang lebih kompeten untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, ekosistem jasa konstruksi di Jember dapat berkembang secara sehat dan kompetitif.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, turut menekankan pentingnya penguatan peran asosiasi kontraktor dalam menjaga kualitas anggotanya. “Agar asosiasi tidak berjalan secara individual,” katanya. Asosiasi pengusaha jasa konstruksi seperti Gapensi hendaknya tidak berjalan secara individual, melainkan mampu menjadi wadah pembinaan sekaligus pengawasan terhadap anggotanya

Dalam pandangan Ardi, asosiasi memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap anggota yang terlibat dalam proyek benar-benar memiliki kapasitas dan komitmen dalam menyelesaikan pekerjaan. Selain itu, diperlukan mekanisme seleksi yang jelas bagi anggota baru agar kualitas organisasi tetap terjaga.

Ardi juga menyoroti perlunya transparansi data keanggotaan asosiasi sebagai bahan evaluasi bersama. Informasi tersebut dinilai penting untuk memastikan distribusi pekerjaan berjalan secara adil dan proporsional, tanpa dipengaruhi faktor kedekatan personal.

Lebih lanjut, DPRD Jember mendorong adanya sinergi antarasosiasi jasa konstruksi agar tercipta penguatan kelembagaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan standar bersama dalam menjaga kualitas pekerjaan serta meningkatkan profesionalisme sektor konstruksi di daerah.

Penerapan sanksi juga menjadi bagian penting dalam pembenahan sistem. DPRD menilai bahwa kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan atau melanggar komitmen harus mendapatkan konsekuensi yang jelas, mulai dari teguran hingga sanksi yang lebih berat sesuai tingkat pelanggaran.

Pengalaman di sektor lain menunjukkan bahwa keberadaan anggota asosiasi yang tidak bertanggung jawab dapat merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, langkah preventif dan korektif perlu dilakukan agar kasus serupa tidak terjadi dalam sektor jasa konstruksi.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, asosiasi, dan lembaga terkait dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan. Sistem sertifikasi yang dikeluarkan oleh asosiasi harus selaras dengan kondisi nyata di lapangan. Melalui berbagai upaya tersebut, Komisi C berharap dapat menciptakan tata kelola konstruksi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.