DPRD Jember Dukung Transparansi Pansel Direksi BUMD

DPRD Jember Dukung Transparansi Pansel Direksi BUMD

DPRD JEMBER – Ketua Komisi C DPRD Kab. Jember Ardi Pujo Prabowo, menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung proses seleksi direksi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang transparan dan sesuai regulasi.

 

Dalam rapat dengar pendapat dengan dua aktivis masyarakat sipil, Agus MM dan Achmad Chairul Farid, 29 April 2026, Ardi menegaskan posisi DPRD Jember sebagai mitra strategis yang berperan dalam pengawasan, bukan sebagai pihak yang memiliki kewenangan langsung dalam pembentukan panitia seleksi (pansel).

 

Ardi menyampaikan bahwa pembentukan pansel sepenuhnya merupakan hak prerogatif kepala daerah. “Bupati memiliki otoritas dan prerogatif yang penuh untuk membentuk pansel,” katanya.

 

Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 yang memberikan kewenangan tersebut kepada bupati. DPRD Jember menjalankan fungsi kontrol dengan memastikan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

Ardi menegaskan, bahwa DPRD Jember belum pernah melakukan fit and proper test terhadap pansel maupun direksi BUMD. Hal tersebut disebabkan adanya batasan dalam tata tertib internal yang mengatur ruang gerak lembaga legislatif.

 

Menurut Ardi, proses yang telah berjalan sejauh ini dinilai sudah sesuai tahapan. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah, termasuk komposisi pansel yang idealnya melibatkan unsur perangkat daerah dan pihak independen, seperti akademisi.

 

Dalam konteks partisipasi publik, DPRD Jember mendorong keterlibatan lebih luas dari berbagai kalangan. Kesempatan untuk berkontribusi dalam seleksi direksi BUMD dinilai terbuka bagi siapa saja yang memiliki kompetensi, baik dari kalangan akademisi, profesional, maupun masyarakat umum. Hal ini menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola BUMD yang lebih profesional dan berdaya saing.

 

Perumdam Tirta Pendalungan dan PDP Kahyangan sama-sama strategis. Keberadaan direksi yang kompeten dinilai sangat penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah sekaligus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

 

Selain membahas pansel BUMD, Ardi juga menyoroti isu kemiskinan di Jember. “Kemiskinan ini sebenarnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintahan saja, tapi menjadi tanggung jawab kita semua,” katanya.

 

Ardi menekankan, bahwa penanganan kemiskinan tidak hanya menjadi beban pemerintah daerah, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen, termasuk sektor swasta dan masyarakat.

 

DPRD Jember menegaskan komitmennya untuk mengawal APBD agar benar-benar berpihak kepada rakyat. Dengan nilai anggaran yang mencapai Rp4,3 triliun, Ardi menilai penting untuk memastikan bahwa setiap alokasi digunakan secara tepat sasaran dan tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.

 

DPRD juga membuka ruang dialog dan menerima masukan dari masyarakat sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Aspirasi yang masuk akan dibahas bersama pimpinan dan tim ahli untuk menghasilkan kebijakan yang lebih responsif dan tepat guna.

 

Melalui pendekatan kolaboratif ini, DPRD Jember berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.