Agung Budiman Minta Keadilan Soal Aset

Agung Budiman Minta Keadilan Soal Aset

DPRD JEMBER – Anggota Komisi C dari Fraksi Partai Golkar Amanah DPRD Kabupaten Jember, Agung Budiman, mengingatkan pentingnya prinsip keadilan dalam pengelolaan aset dan pembangunan daerah. Salah satunya soal aset Jalan Wijaya Kusuma.

Agung meminta ketegasan terhadap hak kepemilikan atas Jalan Wijaya Kusuma. Pemkab Jember dan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 sama-sama mengklaim hak atas jalan tersebut.

Kejelasan status kepemilikan tidak hanya berdampak pada satu pihak. Ini juga menjadi acuan dalam memperlakukan berbagai entitas lain secara setara, termasuk perusahaan atau lembaga yang memiliki aset serupa. “Dana yang digelontorkan untuk Jalan Wijaya Kusuma tidak sedikit, mulai dari pengaspalan hingga penerangan jalan umum. Tiap bulan PJU yang bayar juga kita,” kata Agung.

Agung menekankan pentingnya kepastian status aset Jalan Wijaya Kusuma sebagai dasar pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran. Perlu ketegasan pemerintah daerah dalam menentukan status aset. Dengan sikap yang jelas, arah pembangunan dapat ditentukan secara lebih terukur dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Dalam pembahasan bersama Komisi C dengan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9, dia menyoroti besarnya anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan jalan tersebut. Investasi yang mencakup pengaspalan hingga penerangan jalan umum menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur. Namun demikian, ia menilai bahwa kejelasan status kepemilikan aset menjadi faktor krusial agar pengelolaan anggaran dapat berjalan secara optimal.

Menurut Agung, pembiayaan fasilitas umum seperti penerangan jalan umum yang selama ini ditanggung pemerintah daerah perlu didasarkan pada kepastian aset. Dengan kejelasan tersebut, tanggung jawab pengelolaan dapat ditempatkan secara proporsional antara pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.

Dalam konteks pelaksanaan proyek kawasan Stasiun Jember, Agung mendorong agar seluruh aspek administratif dan legal diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan. Penghentian sementara pembangunan kawasan itu dapat menjadi solusi strategis untuk memberikan ruang klarifikasi sekaligus memastikan tidak ada kekeliruan dalam proses pembangunan.

Langkah tersebut juga dipandang sebagai bentuk kehati-hatian agar proyek tidak menghadapi kendala di kemudian hari. Dengan kondisi pekerjaan yang masih berada pada tahap awal, proses evaluasi dinilai lebih mudah dilakukan tanpa menimbulkan dampak yang lebih besar.

Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. Dia memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan dapat dipahami dengan jelas oleh publik. Kejelasan informasi terkait aset dan pembangunan menjadi kunci untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ke depannya, kawasan Jalan Wijaya Kusuma dipandang memiliki potensi pengembangan lebih lanjut. Oleh karena itu, fondasi berupa kejelasan aset dan tata kelola yang baik menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Dengan perencanaan yang matang, pembangunan di kawasan tersebut diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Melalui dorongan ini, DPRD Jember menunjukkan perannya dalam mengawal penggunaan anggaran publik sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kejelasan aset menjadi langkah awal menuju pengelolaan infrastruktur yang lebih tertib, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.