PAD Pasar Tradisional Jember Dinilai Belum Optimal, DPRD Soroti Target yang Jauh dari Potensi

PAD Pasar Tradisional Jember Dinilai Belum Optimal, DPRD Soroti Target yang Jauh dari Potensi

DPRD JEMBER – Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional di Kabupaten Jember dinilai masih belum dimanfaatkan secara maksimal. DPRD Kab. Jember melihat angka target yang selama ini ditetapkan belum mencerminkan kondisi riil yang ada di lapangan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengungkapkan bahwa target PAD dari sektor pasar yang saat ini berada di kisaran Rp7,8 miliar per tahun dinilai terlalu rendah. Ia menilai, dengan jumlah pasar tradisional yang cukup banyak, potensi pendapatan tersebut seharusnya bisa meningkat signifikan.

“Jika melihat kondisi sebenarnya di lapangan, potensi PAD dari pasar bisa mencapai Rp15 miliar. Ini menunjukkan masih ada peluang besar yang belum dimaksimalkan,” ujarnya usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Kamis 9 April 2026.

Secara tidak langsung, ia mengindikasikan bahwa masih terdapat celah dalam pengelolaan sektor pasar yang menyebabkan potensi pendapatan belum tergarap optimal. Ia menyebut, dari total 30 pasar tradisional yang dikelola pemerintah daerah, hanya 28 pasar yang saat ini aktif beroperasi.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa realisasi PAD pada tahun 2025 bahkan hanya mencapai sekitar Rp6,8 miliar atau sekitar 80 persen dari target yang telah ditentukan. Kondisi ini dinilai bukan sekadar persoalan tidak tercapainya target, melainkan adanya masalah mendasar dalam sistem pengelolaan pasar.

Menurutnya, selama ini penetapan target PAD cenderung tidak didasarkan pada pemetaan potensi yang akurat. Padahal, apabila dilakukan penghitungan secara detail, sektor retribusi pasar berpotensi menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah.

“Ini bukan hanya soal mengejar angka target. Ketika PAD meningkat, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat, misalnya melalui perbaikan fasilitas pasar,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih berani dalam menetapkan target PAD ke depan, seiring dengan upaya pembenahan tata kelola pasar. Salah satu langkah yang diusulkan adalah melalui pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Secara tidak langsung, ia menilai pasar tradisional masih memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah. Hal ini menjadi penting, terutama di tengah tuntutan kemandirian fiskal daerah yang tidak bisa terus bergantung pada dana dari pemerintah pusat.

“Jember memiliki sekitar 30 pasar tradisional. Ini merupakan aset besar yang harus dikelola secara serius agar memberikan manfaat optimal,” katanya.

DPRD Jember, lanjutnya, akan terus mengawal sektor pasar tradisional agar mendapat perhatian yang lebih serius. Ia menilai, apabila dikelola dengan baik, pasar tradisional tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi besar meningkatkan PAD secara signifikan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Jember, Wiwik Supartiwi, mengakui bahwa peningkatan PAD sangat berkaitan erat dengan pembenahan sistem pengelolaan pasar secara menyeluruh.

Ia menjelaskan bahwa apabila target pendapatan berhasil ditingkatkan dan terealisasi, maka akan tersedia ruang anggaran yang lebih besar untuk memperbaiki kondisi pasar yang selama ini banyak dikeluhkan oleh pedagang maupun pembeli.

“Ketika pendapatan meningkat, anggaran tersebut akan kembali digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pasar agar lebih layak dan nyaman,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa upaya revitalisasi tidak hanya difokuskan pada perbaikan fisik bangunan pasar, tetapi juga mencakup pembenahan sistem pengelolaan agar aktivitas perdagangan di pasar tradisional dapat kembali tumbuh dan berkembang.