DPRD Jember Tekankan Mutu Proyek Infrastruktur, Pengawasan Tak Boleh Hanya di Awal
DPRD Jember Tekankan Mutu Proyek Infrastruktur, Pengawasan Tak Boleh Hanya di Awal

DPRD JEMBER – Komitmen menjaga kualitas proyek infrastruktur di Jember kembali menjadi sorotan. DPRD Kabupaten Jember menilai konsistensi mutu harus dijaga sejak tahap awal hingga pelaksanaan di lapangan, khususnya pada pekerjaan jalan yang menggunakan material seperti aspal.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Agung Budiman, S.T, menegaskan bahwa standar kualitas tidak boleh berubah setelah melalui tahap uji coba. Ia menekankan hasil uji coba (trial) harus menjadi acuan tetap dalam pelaksanaan proyek.
“Kalau sudah uji coba (trial), saat pelaksanaan mutu harus tetap sama. Jangan sampai turun,” ujarnya usai rapat dengar pendapat, Rabu (29/4/2026).
Menurut Agung, pengawasan kualitas tidak cukup dilakukan hanya pada tahap awal pengerjaan. Ia berpandangan bahwa kontrol mutu harus dilakukan secara berkelanjutan selama proyek berlangsung agar hasil pembangunan tidak mengalami penurunan kualitas.
Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kontrak kerja yang telah disepakati antara penyedia jasa dan pemerintah. Dalam pandangannya, setiap pelaksanaan proyek wajib mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sejak awal.
“Kalau sudah berkontrak, pelaksanaan harus sesuai dengan spesifikasi. Jangan sampai mengurangi mutu,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas PUPR Kabupaten Jember menyatakan telah memiliki sistem untuk mengevaluasi kinerja penyedia jasa konstruksi. Mekanisme tersebut dilakukan melalui Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP) yang digunakan sebagai alat pemantauan berbasis digital.
Kepala Bidang Konstruksi dan Tata Ruang PUPR Jember, A.R Nuya, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan setelah pekerjaan selesai oleh pejabat pembuat komitmen (PPK). Hasil penilaian tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sistem sebagai bahan monitoring.
“Evaluasi dari PPK setelah pekerjaan selesai dilaporkan ke dalam sistem informasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem tersebut dapat diakses oleh berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi penyedia jasa konstruksi. Dengan demikian, hasil evaluasi dapat menjadi rujukan bersama dalam meningkatkan kualitas pekerjaan ke depan.
Menurut Nuya, keberadaan SIKAP diharapkan mampu mendorong penyedia jasa untuk menjaga standar mutu secara konsisten. Hal ini sejalan dengan adanya sistem pengawasan yang lebih transparan dan terstruktur.
Dengan sinergi antara pengawasan legislatif dan evaluasi berbasis sistem dari pemerintah daerah, pelaksanaan proyek infrastruktur di Jember diharapkan dapat berjalan sesuai standar teknis. Selain itu, hasil pembangunan juga diharapkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.


A WordPress Commenter says: