DD 48 Desa di Jember Belum Cair, Wahyu Sebut Ada Persyaratan Tambahan dari Kemenkeu RI

DD 48 Desa di Jember Belum Cair, Wahyu Sebut Ada Persyaratan Tambahan dari Kemenkeu RI

DPRD Jember – Belum cairnya Dana Desa (DD) tahap kedua tahun 2025 bagi 48 desa di Kabupaten Jember menjadi perhatian serius anggota DPRD Kabupaten Jember, Wahyu Prayudi Nugroho.

Total anggaran DD untuk 48 desa itu mencapai Rp13 Miliar atau rata-rata Rp270 juta per desa. Namun hingga kini DD tersebut belum cair. Padahal, menurut Wahyu, DD tentu sangat dibutuhkan untuk kepentingan kepentingan pembangunan desa, lebih-lebih ini sudah memasuki akhir tahun.

“Kami paham, DD sangat dibutuhkan untuk kepentingan desa,” ucapnya saat memberikan sambutan dalam Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Balai Desa Serut, Jalan A. Yani, Dusun Krajan, Desa Serut, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jumat (5/12/2025).

Kendati demikian, Wahyu menyadari bahwa memang ada kendala sehingga DD belum bisa dicairkan untuk 48 desa di Jember. Kendala tersebut berupa kendala administrasi karena adanya aturan baru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang mengharuskan sejumlah persyaratan tambahan.

“Masalah administrasi kendala ini dipicu oleh aturan baru dari Kementerian Keuangan yang mensyaratkan beberapa dokumen tambahan, seperti laporan realisasi serapan anggaran tahap pertama, serapan tahun anggaran sebelumnya, kelengkapan legalitas Koperasi Desa Merah Putih, hingga surat pernyataan desa menyanggupi mendukung KDMP memakai anggaran pendapatan belanja desa,” katanya.

Selain menyoroti masalah keterlambatan pencairan DD, Wahyu juga memberikan pemahaman kepada peserta reses bahwa bantuan alat pertanian dari pemerintah pusat juga memerlukan kelengkapan administrasi seperti proposal kelompok tani dan legalitas Kemenkumham.

“Tanpa kelengkapan persyaratan, maka bantuan alat pertanian tidak bisa dikabulkan,” jelas Wahyu.

Katanya, kelompok tani yang telah memiliki legalitas dan persyaratan lengkap, akan lebih mudah mendapatkan bantuan seperti traktor untuk dipakai bersama.

“Yang perlu dipahami bahwa bantuan alat pertanian dan sebagainya itu tidak dimiliki perorangan, tapi milik bersama dan digunakan untuk kepentingan bersama,” terang Wahyu.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya pemerintah memperkuat sektor UMKM dan pertanian. Sebab UMKM dan sektor pertanian terbukti mampu menjadi tulang punggung bergeraknya roda ekonomi di negara ini,  termasuk di Jember.

Faktanya, sektor pertanian berkontribusi lebih dari 25 persen terhadap ekonomi daerah, sementara UMKM berada di posisi kedua dengan kontribusi sekitar 20 persen.

“UMKM dan pertanian adalah tulang punggung ekonomi Jember. Program-program pemerintah harus berpihak pada masyarakat kecil agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan dan masyarakat merasakan manfaatnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wahyu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada eksekutif melalui dirinya.

“Nanti masyarakat bisa menyampaikan aspirasi kepada kami sebagai wakilnya panjenengan, permasalahan yang ada di lingkungan untuk nanti kami sampaikan suara-suara panjenengan kepada eksekutif,” pungkas Wahyu.