Ketua Komisi B Candra Ary Fianto Serap Aspirasi Warga Kalisat dalam Reses Masa Sidang III DPRD Jember

Ketua Komisi B Candra Ary Fianto Serap Aspirasi Warga Kalisat dalam Reses Masa Sidang III DPRD Jember

 

DPRD Jember – Kegiatan reses Masa Sidang III DPRD Jember kembali berlangsung pada Rabu malam, kali ini dipusatkan di Desa Kalisat.

 

Pertemuan tersebut menghadirkan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Candra Ary Fianto, yang datang untuk mendengarkan langsung berbagai masukan dari masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Candra menekankan bahwa kegiatan reses memiliki peran penting sebagai ruang komunikasi antara wakil rakyat dan warga. Ia menegaskan bahwa reses tidak boleh dipandang sebagai seremoni biasa, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan untuk memastikan suara rakyat benar-benar tersampaikan.

 

“Reses adalah saat bagi kami untuk turun langsung dan memahami apa yang masyarakat rasakan,” tuturnya.

 

Melalui dialog di lapangan, lanjut Candra, para legislator dapat memperoleh gambaran nyata mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia turut menyoroti kondisi perekonomian Jember yang hingga kini masih ditopang oleh dua sektor utama, yakni pertanian dan usaha mikro, kecil, serta menengah (UMKM).

 

Menurutnya, keberadaan lahan pertanian wajib dijaga dengan serius agar Jember tetap mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri. Ia mengingatkan bahwa alih fungsi lahan terus menjadi ancaman yang harus segera dikendalikan melalui kebijakan tata ruang yang tegas.

 

Candra juga menyinggung lambatnya revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia berpendapat bahwa kepastian tata ruang sangat menentukan arah pembangunan dan menjadi syarat penting bagi masuknya investasi.

 

“Tanpa kejelasan RTRW, investor tentu ragu untuk menanamkan modal. Karena itu, percepatan revisi RTRW sudah sangat mendesak,” tegasnya.

 

Selain isu tata ruang, Politisi PDI Perjuangan ini memberikan perhatian khusus pada penguatan sektor UMKM. Ia menilai UMKM terbukti tangguh dalam menghadapi tekanan ekonomi dan menjadi tulang punggung ekonomi Jember.

 

Oleh karena itu, ia mendorong lahirnya regulasi khusus yang melindungi dan mendukung pengembangan pelaku usaha kecil.

 

“Kami berharap ada Perda UMKM yang dapat memberikan jaminan perlindungan, pelatihan, hingga dukungan permodalan bagi para pelaku usaha,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Candra turut membahas permasalahan pokok pikiran (pokir) DPRD yang tidak terakomodasi dalam APBD 2025. Kondisi tersebut, menurutnya, dipengaruhi oleh penyesuaian anggaran akibat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

 

“Situasi ini menjadi bahan refleksi bagi kami. Apakah aspirasi masyarakat tetap bisa tersalurkan secara maksimal?” ujarnya.

 

Meski demikian, Candra memastikan bahwa perjuangan untuk memperjuangkan pokir tetap berlanjut, meskipun beberapa agenda mengalami penundaan.***