Menjelang Akhir 2025, DPRD Jember Baru Rampungkan 9 dari 23 Raperda yang Diusulkan
Menjelang Akhir 2025, DPRD Jember Baru Rampungkan 9 dari 23 Raperda yang Diusulkan

DPRD JEMBER – Hingga memasuki penghujung tahun 2025, kinerja legislasi DPRD Jember menunjukkan bahwa baru 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berhasil diselesaikan dari total 23 Raperda yang telah diajukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dari jumlah tersebut, empat di antaranya sudah resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sementara lima lainnya sedang dalam tahap finalisasi sebelum diparipurnakan pada tahun ini.
Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, menjelaskan bahwa empat Perda yang telah disahkan terdiri dari tiga Perda wajib serta satu Perda inisiatif Pemerintah Kabupaten Jember.
“Tiga Perda tersebut meliputi Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan Perda APBD Tahun Anggaran 2026. Sementara satu lainnya adalah Perda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang akan berlaku mulai 2026,” terang Hanan, dikutip pada Kamis, 4 Desember 2025.
Selain itu, Hanan menjelaskan bahwa ada lima Raperda yang sudah memasuki tahap akhir pembahasan, yaitu:
Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, Raperda terkait perlindungan tenaga kesehatan, Raperda mengenai pengelolaan lingkungan hidup dan ketenagakerjaan, Raperda tentang Madrasah Diniyah Taklimiyah, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2021–2036.
“Kelima Raperda ini tinggal menunggu hasil finalisasi sebelum diajukan ke rapat paripurna. Kami berharap seluruhnya dapat ditetapkan menjadi Perda dalam tahun anggaran 2025,” tambahnya.
Hanan juga memaparkan bahwa masih ada 14 Raperda usulan tahun 2025 yang belum tuntas dibahas.
Seluruhnya kini telah dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, sehingga akan menjadi pekerjaan lanjutan bagi para legislator pada tahun berikutnya.
Total 23 Raperda yang masuk Bapemperda tahun ini terdiri atas 8 Raperda inisiatif DPRD Jember.
“Sementara sisanya merupakan 3 Perda wajib dan 12 Raperda usulan dari Pemkab Jember,” tuturnya.
“Memang pekerjaan kita cukup banyak, tetapi akan kita kebut semua di tahun depan sisa Raperda yang sampai dengan saat ini masih berproses,” tutupnya.***]


A WordPress Commenter says: