Bupati Jember Lakukan 3 Hal Ini untuk Tingkatkan PAD Tanpa Naikkan Tarif Pajak
Bupati Jember Lakukan 3 Hal Ini untuk Tingkatkan PAD Tanpa Naikkan Tarif Pajak

DPRD Jember — Keputusan Bupati Jember Muhammad Fawait untuk tidak akan menaikkan tarif pajak di tengah menyusutnya APBD 2026 sekitar Rp350 Miliar, mendapat apresiasi sekaligus kritikan dari Fraksi PKS. Mereka meragukan implementasi optimalisasi PAD dan penutupan kebocoran pajak yang selama ini menjadi masalah struktural di tingkat daerah, dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Gus Bupati, sapaan akrabnya, menyatakan sependapat dengan Fraksi PKS bahwa ketergantungan pada sektor- sektor konvensional seperti pajak hotel, restoran, dan parkir tidak cukup untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.
Oleh karena itu, kata Gus Bupati, Pemkab Jember telah mulai melakukan variasi sumber PAD melalui beberapa langkah berikut:
- Pengelolaan aset daerah secara lebih produktif
- Pengembangan public service revenue berbasis digital
- Kemitraan dengan sektor swasta melalui skema revenue
Untuk menyukseskan 3 kebijakan itu, Gus Bupati menekankan pentingnya pengawasan publik dalam mengamankan penerimaan daerah.
“Terkait hal tersebut, Kami terus mendorong transparansi penerimaan daerah secara berkala, sistem pelaporan digital yang mudah diakses, penguatan kanal pengaduan masyarakat, serta peningkatan akuntabilitas melalui audit internal dan eksternal,” ucapnya saat menyampaikan jawaban Pandangan Umum Fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 di gedung DPRD Jember, Sabtu (15/11/2025).
Gus Bupati menambahkan, dengan adanya publikasi dan pengawasan berbasis digital, diharapkan partisipasi masyarakat semakin kuat dalam mencegah kebocoran serta memastikan setiap rupiah PAD digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah.
Katanya, keberhasilan meningkatkan PAD tanpa menaikkan tarif pajak sangat bergantung pada pembenahan sistem fiskal daerah. Untuk itu, lanjut Gus Bupati, Pemkab Jember terus melakukan digitalisasi pemungutan pajak untuk mengurangi celah penyimpangan dan meningkatkan akurasi penerimaan, transparansi data perpajakan melalui pemutakhiran basis data dan integrasi lintas OPD, serta peningkatan disiplin aparatur melalui sistem pengawasan internal dan sanksi tegas untuk memastikan kepatuhan dalam proses pemungutan dan pengelolaan pajak daerah maupun retribusi daerah.
“Reformasi ini terus diarahkan agar pengelolaan PAD tidak hanya efektif secara fiskal, tetapi juga modern, akuntabel, dan kredibel,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Fawait juga mengucapkan terimakasih kepada Fraksi PKS yang telah memberikan perhatian kepada pendidikan khususnya program Beasiswa Cinta Bergema yang harapannya dapat membantu masyarakat untuk menempuh pendidikan di jenjang perguruan tinggi.
“Dengan hadirnya Beasiswa Cinta Bergema diharapkan akan membantu mahasiswa khususnya yang kurang mampu untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi,” urainya.
Salah satu jalur Beasiswa Cinta Bergema adalah afirmasi ekonomi yang diperuntukkan masyarakat kurang mampu secara ekonomi. Jalur beasiswa ini memiliki kuota 30 persen dari kuota total, dan ini adalah kuota terbesar dibanding jalur beasiswa lainnya.
Menurut Gus Bupati, dalam penentuan penerima beasiswa jalur afirmasi ekonomi sebagai patokan adalah pemadanan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan juga melalui wawancara langsung dengan calon penerima untuk memastikan keadaan sosial ekonomi dan besar tanggungan keluarga.
“Hasil verifikasi dan wawancara juga akan disampaikan secara publik melalui kegiatan uji publik yang memberi ruang kepada masyarakat untuk memberikan sanggahan jika calon penerima tidak sesuai dengan persyaratan penerima afirmasi ekonomi,” pungkasnya.


A WordPress Commenter says: