Di Depan Bupati Jember, Fraksi PPP Suarakan Keluhan Pelaku Usaha Cafe dan Restoran

Di Depan Bupati Jember, Fraksi PPP Suarakan Keluhan Pelaku Usaha Cafe dan Restoran

DPRD JEMBER — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Jember menyampaikan keluhan atau keberatan sejumlah pelaku usaha restoran dan cafe, khususnya yang berada di sekitar kampus Universitas Jember.

Keluhan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PPP, Ikbal Wilda Fardana saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 di gedung DPRD Jember, Jumat (14/11/2025).

Menurut Ikbal, Fraksi PPP bersama DPC PPP Kabupaten Jember mendapatkan pengaduan dan keluhan dari para pelaku usaha restoran dan cafe yang ada di sekitar kampus Universitas Jember terkait pola penarikan retribusi dan pajak oleh Badan Pendapatan Daerah yang dianggap memberatkan dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Kata Ikbal, setidaknya ada 4 keluhan yang yang mereka sampaikan. Pertama, terkait dengan pemberlakuan Tapping Box yang kemudian berubah menjadi Tax Monitor tanpa ada sosialisasi sebelumnya.

Kedua, pelaku usaha yang pembayaran pajak restoran dan cafe nya tidak pernah terlambat sejak beroperasi, tetapi pelaku usaha masih dibebankan perhitungan kurang bayar sejak Januari 2024, berlaku surut 2 tahun ke belakang.

Ketiga, penentuan besaran nominal pajak ditentukan berdasarkan survey yang dilakukan oleh Bapenda, bukan berdasarkan laporan pembukuan dari restoran dan cafe Wajib Pajak (WP) yang kemudian bisa diverifikasi dengan layanan Digital BAPENDA.

Keempat, pelaku usaha restoran dan cafe berharap sebaiknya dalam penarikan pajak tidak melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak terkesan pelaku usaha mendapatkan tekanan dan intimidasi dari pemerintah daerah melalui aparat penegak hukum.

“Pelaku usaha restoran dan cafe merupakan bagian dari masyarakat Jember yang mendukung upaya Pemerintah dalam hal optimalisasi PAD melalui pembayaran pajak retribusi serta turut menciptakan lapangan pekerjaan di Kabupaten Jember,” urai Ikbal.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PPP mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Jember khususnya Bapenda untuk melaksanakan pendataan wajib pajak (WP) baru di sektor pajak reklame dan pajak restoran sebagai upaya strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut dimaksudkan  untuk memperbaiki akurasi data potensi pajak sekaligus memperluas basis penerimaan daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Kegiatan pendataan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Jember untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Reklame dan Pajak Restoran,” jelasnya.