Komisi B DPRD Jember Tekankan Pembahasan Mendalam Sektor Pertanian Jelang Finalisasi APBD 2026
Komisi B DPRD Jember Tekankan Pembahasan Mendalam Sektor Pertanian Jelang Finalisasi APBD 2026

DPRD JEMBER – Komisi B DPRD Jember menilai sektor pertanian perlu dikaji secara komprehensif sebelum rancangan APBD 2026 ditetapkan. Namun, rencana rapat dengar pendapat (RDP) dengan dua perangkat daerah pada Kamis (20/11/2025) terpaksa tertunda karena pejabat dinas yang diharapkan hadir tidak berada di tempat.
Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan dialog kerja dengan Diskominfo serta Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura (TPHP).
Sayangnya, ketidaksesuaian informasi membuat Diskominfo tidak bisa mengikuti pertemuan. Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian masih dalam perjalanan kembali dari Jakarta sehingga tak dapat hadir.
“Masalah ini murni akibat koordinasi yang kurang tepat dari internal kami. Ke depan, hubungan kerja antara Sekretariat DPRD dan perangkat daerah harus diperkuat. Kehadiran kepala dinas sangat krusial karena banyak isu strategis yang wajib diperdalam,” ujar Candra.
Ia menambahkan bahwa sejumlah persoalan penting membutuhkan penjelasan langsung dari perangkat daerah teknis, seperti pembaruan data e-RDKK, implementasi Permentan Nomor 17 Tahun 2025, hingga kesiapan distribusi pupuk bersubsidi menjelang musim tanam.
“Kami ingin memastikan ketersediaan pupuk tidak bermasalah, strategi penanganan musim tanam jelas, serta mekanisme penyerapan hasil panen petani berjalan optimal,” katanya.
Politikus PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembahasan tersebut selaras dengan arahan Presiden tentang penguatan produktivitas pertanian dan penjagaan stabilitas pangan. Karena itu, ia menilai informasi teknis dari kepala dinas tidak dapat digantikan oleh pihak lain.
Selain persoalan pupuk, Komisi B turut menyoroti perkembangan program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal ini menjadi perhatian khusus lantaran Kabupaten Jember pada tahun ini mendapatkan alokasi pembangunan sekitar 10 ribu unit rumah.
Menurut Candra, perlu ada pencocokan data antara kebutuhan pembangunan hunian dengan peta LP2B agar lahan produktif tidak terdegradasi akibat perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali.
“LP2B merupakan persoalan mendasar. Kami memerlukan perbandingan data antara rencana bantuan rumah dan lokasi LP2B. Bagaimana memastikan dua program itu dapat berjalan seiring tanpa mengorbankan keberlanjutan lahan pertanian?” terangnya.
Komisi B menegaskan RDP akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat. Candra menyampaikan bahwa proses penyusunan APBD 2026, khususnya sektor pertanian yang menjadi prioritas, harus dilakukan berdasarkan data yang lengkap serta melibatkan pejabat yang memahami situasi lapangan.
“Kami menunggu kehadiran kepala dinas. Ada banyak aspek teknis dan strategis yang wajib dirumuskan secara tuntas,” tegasnya.***


A WordPress Commenter says: