Komisi B DPRD Jember Pastikan ‘Gerobak Cinta’ Sumbang SILPA, Ini Sebabnya
Komisi B DPRD Jember Pastikan ‘Gerobak Cinta’ Sumbang SILPA, Ini Sebabnya

DPRD Jember – Belum apa-apa, program Gerobak Cinta sudah dipastikan bakal menyumbang SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) di tahun anggaran 2025. Pasalnya, program unggulan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember itu tidak sepenuhnya dapat menyerap anggaran yang sudah disediakan.
“Kalau melihat perkembangan jumlah penerima gerobak, pasti nanti menyisakan SILPA,” ujar anggota Komisi B DPRD Jember, Nilam Noor Fadilah Wulandari, SE., ucapnya saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B bersama Diskopum dan sejumlah elemen masyarakat di gedung DPRD Jember, Selasa (4/11/2025).
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Komisi B DPRD Kab. Jember, Candra Ary Fianto. Menurutnya, sebetulnya eman jika anggaran yang sudah diplot sedemikian rupa, tidak terpakai sehingga menjadi SILPA. Padahal, jika anggaran itu digunakan, tentu dapat memberikan manfaat bagi masyarakat baik langsung maupun tidak langsung.
“Eman sebenarnya, itu terjadi karena proses perencanaannya saja yang tidak matang,” jelasnya.
Candra berharap bahwa program-program yang menyebabkan terjadinya SILPA tak terulang lagi. Tidak boleh lagi terjadi bahwa setiap punya keinginan, harus dipenuhi meski perencanaannya kurang baik, sehingga rawan menimbulkan SILPA.
“Ke depan tidak boleh lagi terjadi seperti itu, karena uang rakyat harus dioptimalkan betul penggunaannya,” pungkas Candra.
Sementara itu, Kepala Diskopum Kabupaten Jember, Sartini mengatakan bahwa dengan terserapnya anggaran dalam pengadaan gerobak yang hanya sekitar 50 persen itu, pasti menimbulkan SILPA.
“Dan OPD dengan penyerapan anggaran 50 persen, ini ‘kan pasti menjadi catatan. Dan kami siap,” terangnya.
Sekadar diketahui, Gerobak Cinta merupakan program unggulan Bupati Jember Muhammad Fawait melalui Diskopum. Awalnya dianggarkan hanya Rp161 juta rupiah untuk program tersebut. Namun akhirnya melonjak menjadi Rp12,6 Miliar untuk pengadaan 2.500 gerobak dan rombong UMKM. Satu pelaku UMKM mendapat satu rombong atau gerobak. Program tersebut sudah masuk dalam Perda Perubahan APBD Jember tahun 2025.
Namun dalam perkembangannya, ternyata calon penerima gerobak atau rombong menyusut menjadi 1.282 orang. Ini terjadi setelah Dinas Sosial mengadakan verifikasi terhadap 2.500 calon penerima itu berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyusutan jumlah penerima gerobak atau rombong itu, otomatis berdampak pada terserapnya anggaran. Akibatnya, anggaran yang sudah didok sebesar Rp12,6 Miliar itu, tidak terpakai semuanya karena harus menyesuaikan dengan jumlah penerima gerobak atau rombong.


A WordPress Commenter says: