Ketua Komisi B Minta Diskopum Libatkan Kejaksaan Dalam Pengadaan Gerobak Cinta
Ketua Komisi B Minta Diskopum Libatkan Kejaksaan Dalam Pengadaan Gerobak Cinta

DPRD JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Kab. Jember Jawa Timur, Candra Ary Fianto, S. T meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) agar melibatkan Kejaksaan Negeri Jember dalam pelaksanaan program Gerobak Cinta, terutama dalam pengadaan gerobak yang mencapai 1.820 unit itu. Sebab, perencanaan yang dilakukan Diskopum terkait program Gerobak Cinta kurang tepat.
“Saya minta (Diskopum) advice kepada Kejaksaan, kalau perlu pendampingan,” ucapnya saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi B, Selasa (4/11/2025).
Menurut Candra, munculnya program gerobak cinta menimbulkan sejumlah pertanyaan. Di antaranya adalah terkait dengan penganggaran yang awalnya hanya diplot Rp161 juta namun akhirnya menggelembung jadi RpRp12,6 Miliar.
Selain itu, pengadaan awal yang direncanakan sebagai 2.500 gerobak menyusut menjadi 1.282 unit.
“Kalau melihat situasinya, perencanaannya pun menurut saya kurang tepat. Katanya Inpres. Inpresnya Februari 2025, tapi tidak dilaksanakan juga, wong ini penganggarannya di akhir tahun (Perubahan APBD 2025),” urainya.
Munculnya angka gerobak di awal pembahasan anggaran sebanyak 2.500 unit, namun nyatanya hanya 1.282 unit, menggambarkan lemahnya perencanaan Diskopum. Sehingga akibat perubahan jumlah gerobak itu, harus dilakukan addendum.
“Kalau memang ini dirasa harus selesai, maka segera lakukan addendum itu walaupun nanti konsekuensinya harus menjadi SiLPA, dan itu sebenarnya eman, itu karena proses perencanaan kita saja yang tidak baik,” jelasnya.
Sebelumnya di tempat yang sama, Kepala Diskpum Kabupaten Jember, Sartini membeber rencana pengadaan gerobak untuk program gerobak cinta. Katanya, program tersebut adalah merupakan program prioritas dari Pemkab Jember. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Jember yang hingga hari ini jumlahnya masih cukup tinggi.
“Untuk bisa mengurangi angka kemiskinan itu, salah satunya adalah pemberdayaan UMKM karena kita tahu sebenarnya usaha mikro ini adalah pahlawan kita ketika ada badai-badai ekonomi menerjang negara kita,” ucapnya.
Sartini menambahkan, pihaknya sering melihat langsung bahwa pedagang mlijo (UMKM) cukup kesulitan ketika apa yang dijualnya masih tersisa, sehingga butuh tempat penyimpanan agar tidak busuk, dan bisa dijual lagi keesokan harinya.
“Untuk mlijo yang berjualan keliling, itu ada tempat semacam penyimpanan daging dan sebagainya, itu kalau dibawa keliling, tidak busuk,” urainya.
Sedangkan mengenai naiknya anggaran dari Rp161 juta menjadi Rp12,6 Miliar, menurut Sartini, karena di awal menyesuaikan dengan posisi anggaran, namun dalam perkembangannya, banyak usulan dari masyarakat (mlijo) yang membutuhkan gerobak, dan itu diakomodasi sehingga anggarannya bertambah.
“Kami mencoba mengusulkan, ternyata terakomodir, teranggarkan,” pungkasnya.


A WordPress Commenter says: