Pemkab Jember Hadapi Pemangkasan Dana Transfer Rp345 Miliar, Banggar DPRD Sepakati Langkah Efisiensi 30 Persen Masing – Masing OPD
Pemkab Jember Hadapi Pemangkasan Dana Transfer Rp345 Miliar, Banggar DPRD Sepakati Langkah Efisiensi 30 Persen Masing – Masing OPD

DPRD JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kini dihadapkan pada tantangan besar setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer dengan total sekitar Rp270 miliar.
Ditambah lagi dengan adanya pengurangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp75 miliar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Hal ini membuat Transfer Keuangan Daerah (TKD) ke Jember semakin turun, pasalnya dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD TA 2026 sebelumnya ditaksir mencapai Rp5 triliun, kini hanya sekitar Rp4,6 triliun.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Kab. Jember Ahmad Halim, S. Sos, menyebut kebijakan itu menjadi pekerjaan rumah penting bagi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pelayanan publik.
“Situasi ini menuntut kami untuk lebih kreatif dalam mengelola keuangan daerah. Hal yang paling utama adalah memastikan bahwa pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan dan tidak boleh terbengkalai,” ujar Halim dengan tegas.
Sebagai langkah antisipatif, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kab. Jember bersama pihak eksekutif telah menyepakati kebijakan efisiensi anggaran, yaitu dengan memangkas sekitar 30 persen belanja pada setiap Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Jember.
“Pemotongan sebesar 30 persen ini dilakukan secara otomatis karena adanya pengurangan dari dana transfer pusat,” jelas Halim.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa kebijakan penghematan tersebut disusun dengan perhitungan matang agar tidak menurunkan kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
“Intinya memang ada pengurangan anggaran, tetapi kami pastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu,” pungkas Ketua DPC Gerindra tersebut.
Politisi Gerindra ini menegaskan, jika berbagai kegiatan yang telah disusun dalam program masing-masing PD yang tidak begitu penting alokasinya akan dialihkan.
Termasuk, program yang bersumber dari DBHCHT yang mana sebagian alokasi anggarannya untuk kepentingan kesehatan, sosial, pendidikan dan sosialisasi gempur rokok ilegal.
“Maka dari itu, ini penting bagi Pemerintah Daerah agar memastikan seluruh program prioritas harus bisa terlaksana,” tutupnya.***


A WordPress Commenter says: