Serapan Anggaran DISKOPUM Jember Masih Rendah, Baru Capai 23 Persen Menjelang Akhir Tahun
Serapan Anggaran DISKOPUM Jember Masih Rendah, Baru Capai 23 Persen Menjelang Akhir Tahun

DPRD JEMBER – Menjelang tutup tahun anggaran 2025, realisasi penyerapan dana di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DISKOPUM) Kabupaten Jember masih tergolong rendah.
Berdasarkan data terbaru, hingga awal November 2025, serapan baru mencapai sekitar 23 persen dari total anggaran sebesar Rp26 miliar.
Kepala DISKOPUM Kab. Jember, Sartini, mengungkapkan bahwa rendahnya serapan tersebut disebabkan oleh masih berjalannya sejumlah kegiatan yang belum rampung, termasuk program Koperasi Desa Merah Putih.
“Beberapa kegiatan masih berlangsung, seperti bimbingan teknis dasar-dasar akuntansi dan manajemen organisasi di Koperasi Merah Putih. Karena itu, laporan pertanggungjawabannya belum bisa kami ajukan,” jelas Sartini saat ditemui di kantornya, Rabu (5/11/2025).
Dari total anggaran, sekitar Rp12,65 miliar atau hampir separuhnya dialokasikan untuk program pengadaan Gerobak Cinta, salah satu program unggulan DISKOPUM yang ditujukan untuk mendukung pelaku usaha mikro di Jember.
Sartini menambahkan, serapan anggaran diperkirakan akan meningkat signifikan setelah proyek Gerobak Cinta rampung pada akhir tahun.
“Kami perkirakan serapan bisa naik hingga 50 persen setelah program Gerobak Cinta selesai dilaksanakan pada Desember nanti,” ujarnya optimistis.
Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kab. Jember, Candra Ary Fianto, S. T. Ia menilai rendahnya serapan anggaran tersebut bukan semata karena proses pelaksanaan kegiatan, melainkan akibat dari perencanaan program yang belum matang sejak awal.
“Serapan anggaran rendah ini mencerminkan lemahnya perencanaan. Program jangan hanya berdasarkan inisiatif pribadi, tapi harus dirancang secara komprehensif dari awal,” tegas Candra.
“Dengan angka yang masih kecil, hal ini tidak menutup kemungkinan akan membuat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di tahun 2025 akan semakin besar. Padahal serapan di PD harus bisa dilakukan, agar programnya bisa dirasakan masyarakat segera,” tukasnya.
Ia berharap agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi dalam penyusunan APBD Kab. Jember Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, setiap program yang diajukan harus memiliki target dan mekanisme pelaksanaan yang jelas agar serapan anggaran bisa lebih optimal.***


A WordPress Commenter says: