Pemkab Jember Tetap Optimis Jalankan Pembangunan Meski Dana Transfer Turun Rp341 Miliar

Pemkab Jember Tetap Optimis Jalankan Pembangunan Meski Dana Transfer Turun Rp341 Miliar

DPRD JEMBER — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tengah menghadapi tantangan baru setelah adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

Meski begitu, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa roda pemerintahan dan agenda pembangunan daerah akan tetap berjalan sesuai rencana.

Hal itu disampaikan Fawait saat memaparkan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Jember, Selasa, 11 November 2025.

Menurutnya, dalam rancangan anggaran tahun depan terdapat beberapa penyesuaian besar akibat berkurangnya transfer dana pusat sekitar Rp270 miliar serta penurunan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp75 miliar. Secara total, efisiensi anggaran daerah mencapai Rp341 miliar.

Meskipun demikian, Fawait menegaskan Pemkab Jember tidak akan mundur dalam menjalankan program-program prioritas daerah.

“Kami bersama DPRD Kab. Jember tetap optimis dapat melanjutkan upaya pengentasan kemiskinan, memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, dan memperkuat ketahanan pangan,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menuturkan, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat untuk memastikan Jember tetap mendapat dukungan program lintas sektor.

“Walau terjadi pengurangan dana transfer, kami tetap berupaya maksimal mencari peluang bantuan dari kementerian dan lembaga pusat agar pembangunan tidak terhambat,” tambahnya.

Dalam pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kab. Jember, disepakati bahwa akan ada penyesuaian anggaran di setiap Perangkat Daerah (PD) hingga sekitar 30 persen.

Meski banyak pos anggaran mengalami pengetatan, Fawait memastikan kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat tidak akan dikurangi.

“Situasi fiskal ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih inovatif dan mandiri secara keuangan. Karena itu, biaya operasional dan administrasi seperti kebutuhan kantor akan dikurangi, tapi program sosial dan pelayanan masyarakat tetap kami jalankan,” jelasnya.

Fawait juga memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jember tidak akan terdampak efisiensi anggaran.

“Kami telah berkomitmen bersama DPRD agar TPP tetap aman. Di beberapa daerah sudah ada pemotongan, tapi Jember memilih tidak melakukan itu,” tegasnya.

Sebagai langkah strategis menutup defisit, Pemkab Jember berencana mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat melalui kenaikan pajak.

“Kami tidak akan menaikkan pajak yang berdampak langsung ke warga. Fokus kami adalah memperbaiki sistem agar potensi kebocoran pajak bisa ditekan dan penerimaan daerah meningkat,” tuturnya.

Berdasarkan rancangan yang telah diajukan, total RAPBD Kabupaten Jember tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp4,576 triliun.

Anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat sektor kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan layanan publik.***