DPRD Jember Desak Pemkab Segera Selesaikan Piutang Rp214 Miliar Tiga Rumah Sakit Daerah

DPRD Jember Desak Pemkab Segera Selesaikan Piutang Rp214 Miliar Tiga Rumah Sakit Daerah

DPRD JEMBER – Anggota Komisi D DPRD Kab. Jember, Achmad Dhafir Syah,S.Kep, mendesak Pemerintah Kabupaten Jember segera menuntaskan persoalan piutang tiga rumah sakit daerah (RSD) yang mencapai Rp214 miliar.

Tunggakan itu berasal dari program Jember Pasti Keren (JPK) yang belum dibayarkan selama tiga tahun terakhir.

Menurut Dhafir, kondisi tersebut berpotensi mengganggu operasional dan pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah.

“Masalah ini sudah berlangsung lama dan jika tidak segera diselesaikan, bisa berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi PKS itu mengaku prihatin dengan besarnya nilai piutang yang menumpuk sejak tahun 2022. Ia menilai, jika tidak segera ditangani, hal ini dapat menimbulkan krisis keuangan bagi tiga rumah sakit tersebut.

“Totalnya mencapai Rp214 miliar dan itu angka yang sangat besar. Berdasarkan audit BPK, Pemkab juga tidak diperbolehkan lagi menganggarkan dana untuk program JPK, sehingga solusinya harus dicari bersama,” jelas Dhafir.

Dhafir mengungkapkan, pihak DPRD telah beberapa kali melakukan hearing dengan tiga rumah sakit daerah, yakni RSD dr. Soebandi Jember, RSD Balung, dan RSD Kalisat.

Ketiganya, kata dia, berharap ada bantuan dana dari APBD untuk menutup kekurangan akibat program JPK yang dijalankan pada masa pemerintahan sebelumnya.

“Mereka sudah menjalankan program itu sesuai instruksi. Karena itu, pemerintah harus menuntaskan kewajiban agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis 30 Oktober 2025, DPRD berharap ada pembahasan skema pembayaran.

“Meskipun mungkin tidak bisa dibayar penuh, tapi paling tidak ada kepastian langkah penyelesaiannya,” tambahnya.

Dhafir juga mengungkapkan, salah satu rumah sakit bahkan mengalami tunggakan pembelian obat hingga Rp48 miliar.

“Kalau ini tidak segera ditangani, bisa-bisa stok obat terganggu,” ungkapnya.

DPRD berharap Pemkab Jember bisa mencari mekanisme pembayaran secara bertahap agar tidak mengganggu belanja prioritas lainnya.

“Yang terpenting adalah ada komitmen penyelesaian, supaya rumah sakit bisa tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Dhafir.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyatakan pihaknya akan memanggil tiga rumah sakit daerah tersebut untuk mencari solusi bersama.

Menurut Halim, besarnya piutang itu tidak hanya membebani pihak rumah sakit, tetapi juga mempersempit ruang fiskal keuangan daerah.

“Beban piutang ini jelas sangat berat bagi keuangan daerah, apalagi dengan adanya pengurangan transfer pusat dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kita akan bahas langkah konkret bersama pemerintah,” terang Halim.