Wakil Ketua DPRD Jember Sebut Gubernur  Ingatkan Jember Soal Insentif LP2B

Wakil Ketua DPRD Jember Sebut Gubernur  Ingatkan Jember Soal Insentif LP2B

DPRD JEMBER – Penetapan status Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bagi lahan yang dimiliki masyarakat, ternyata tidak ‘gratis’ tapi diikuti oleh kebijakan lain yang menguntungkan pemilik LP2B. Kebijakan tersebut berupa insentif yang harus diberikan oleh pemerintah.

Menurut  Wakil Ketua DPRD Kab. Jember Widarto, selama ini banyak petani tidak tahu terkait adanya insentif LP2B itu walaupun lahannya sudah berstatus LP2B. Sehingga mereka tidak paham bentuk dan kapan insentif itu dibagikan.

“Memang, banyak petani yang tidak tahu soal insentif LP2B, itu karena kurangnya sosialisasi,” ujarnya di Jember, Rabu (29/10/2025).

Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa insentif LP2B menjadi salah satu bahan evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap naskah Raperda Perubahan APBD Jember Tahun Anggaran 2025.

“Saya buka di sini, salah satu bahan evaluasi P-APBD kita dari gubernur kemarin itu diingatkan soal insentif LP2B karena ada Undang-undang Nomor 41/2009 soal Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan,” urainya.

Ia menerangkan, saat ini tentu sebagian insentif LP2B sudah diberikan baik berupa Sarana Produksi Pertanian (Saprodi) maupun Bahan Sarana Produksi pertanian (Saprotan).  Namun dari kurang lebih 86.000 hektare LP2B, baru 44 ribu hektare yang kecipratan insentif.

“Ini by data semua ya, kita bicara data. Maka masih ada 40.000 lebih (LP2B) yang tidak diberikan insentif sama sekali,” ungkapnya.

Fakta tersebut, menurut Widarto, cukup mengenaskan  karena di sisi lain pemerintah tengah berjibaku mencapai ketahanan pangan, dan di sisi lain harapan petani sejahtera masih jauh dari ideal.

“Itu mengenaskan bagi saya di  tengah harapan kita soal ketahanan pangan, soal bagaimana petani kita semakin sejahtera, dan sebagainya,” paparnya.

Widarto menambahkan bahwa DPRD Jember berkomitmen untuk menjaga dan mengawal perlindungan lahan berstatus LP2B dalam rangka menyukseskan program Presiden Prabowo Subiyanto untuk mencapai kedaulatan pangan bagi Indonesia.

Kata Widarto, dirinya berkeyakinan bahwa tidak akan pernah ada kedaulatan pangan tanpa adanya lahan pertanian yang memadai.

“Kalau kita ingin berdaulat pangan, maka lahan pertanian kita harus dilindungi, jangan sampai dialih fungsikan untuk hal lain,” urainya.

Widarto juga menegaskan, pihaknya bakal melakukan cek lapangan terkait dengan data sekitar 86.000 hektare LP2B yang ada di wilayah Kabupaten Jember untuk memastikan kesesuaian antara data dengan fakta di lapangan.

“Sebab, bisa jadi lahan yang masuk LP2B sudah dialih fungsikan untuk perumahan dan lain-lain,” pungkasnya.