DPRD Jember Desak Program UHC Prioritas Tetap Jalan Meski Anggaran Daerah Dipangkas Rp331 Miliar

DPRD Jember Desak Program UHC Prioritas Tetap Jalan Meski Anggaran Daerah Dipangkas Rp331 Miliar

DPRD JEMBER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menegaskan agar program kesehatan gratis Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, tetap menjadi program unggulan Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait.

Meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan fiskal akibat pemangkasan anggaran sebesar Rp331 miliar.

Program UHC Prioritas merupakan skema layanan kesehatan yang memberikan jaminan pengobatan gratis, bagi seluruh masyarakat Jember dengan cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tingkat lokal.

Ketua DPRD Kab. Jember, Ahmad Halim, S. Sos, menegaskan bahwa meskipun kondisi keuangan daerah sedang menurun, pemerintah tidak boleh mengorbankan sektor pelayanan publik, khususnya bidang kesehatan.

“Kami memahami adanya penurunan pendapatan daerah yang signifikan. Namun, program UHC adalah kebutuhan dasar masyarakat, dan ini harus tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya di kantor DPRD Jember, Jumat, 25 Oktober 2025.

Halim menjelaskan bahwa saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Jember, tengah melakukan penyisiran terhadap pos anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan belanja daerah dengan kemampuan keuangan terbaru setelah terjadi pemangkasan dana transfer pusat.

“Kami akan memastikan efisiensi dilakukan di sektor-sektor yang tidak vital. Belanja pegawai dan kesehatan, termasuk untuk UHC, harus tetap aman. Setelah kebutuhan dasar terpenuhi, barulah kita bicara pembangunan infrastruktur,” kata Halim menegaskan.

Sebelumnya, pemerintah pusat mengumumkan adanya pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp270 miliar, yang menyebabkan proyeksi pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2026 turun dari sekitar Rp4,9 triliun menjadi Rp4,5 triliun.

Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga ikut mengalami penurunan lebih dari Rp70 miliar, sehingga total penurunan anggaran daerah mencapai Rp331 miliar.

Meski begitu, DPRD Kab. Jember menilai, pengurangan tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengendurkan perhatian terhadap kebutuhan dasar warga.

“Kesehatan masyarakat adalah fondasi pembangunan. Kalau rakyatnya sehat, produktivitas ekonomi juga meningkat. Jadi, jangan sampai program seperti UHC dikorbankan,” pungkas Halim.***