Wakil Ketua DPRD Jember Minta Tak Sebut Honor Guru Ngaji Tapi Insentif, Ini Alasannya
Wakil Ketua DPRD Jember Minta Tak Sebut Honor Guru Ngaji Tapi Insentif, Ini Alasannya

DPRD JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kab. Jember, Widarto, S.S meminta agar fulus yang diberikan kepada guru ngaji setiap tahun oleh Pemerintah Kabupaten Jember tidak disebut honor, atau apalagi gaji. Sebab, guru ngaji tidak pernah berharap balasan atau apapun sehingga tidak pantas jika mendapatkan honor.
“Makanya jangan sekali-kali itu disebut honor atau gaji, tapi insentif,” ucapnya di Jember, Sabtu (25/10/2025).
Menurut Widarto, pengabdian guru ngaji lewat mengajar membaca al-Qur’an bagi anak-anak, sungguh pengabdian yang tulus, tidak menuntut balasan atas pengabdiannya itu. Dan hasilnya nyata, generasi muda jadi melek al-Qur’an.
“Itulah guru ngaji, dan kiai-kiai kampung pengabdiannya luar biasa,” jelasnya.
Walaupun demikian, Pemerintah Kabupaten Jember harus paham dan peka terhadap kondisi guru ngaji. Oleh karena itu, insentif guru ngaji yang tiap tahun diberikan kepada mereka sudah betul, dan perlu terus dilakukan serta ditingkatkan.
“(insentif) sudah diberikan, sudah benar, dan perlu terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) telah rampung membagikan insentif kepada guru ngaji, modin, dan guru kitab suci agama lainnya pertengahan bulan ini. Total penerima insentif guru ngaji modin, dan guru kitab suci agama lainnya sebanyak 22.000 orang.
Jumlah tersebut naik sebanyak 3.000 orang dari tahun 2024 yang hanya 19.000 orang. Hal ini karena Bupati Fawait menginginkan agar cakupan penerima insentif lebih banyak dari tahun sebelumnya. Setiap orang mendapatkan insentif Rp1.500.000.
Menurut Kepala Bagian Kesra Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, tahun ini yang terdata sebagai penerima insentif sebanyak 24.000 orang namun disusutkan menjadi 22.000 orang karena dananya juga terbatas.
“Untuk menyusutkan itu butuh waktu sehingga pencairannya agak terlambat,” ungkapnya.
Sedangkan terkait dengan mekanisme pencairan yang tak lagi menggunakan jasa bank, menurut Hafid, hal tersebut sesuai dengan arahan Bupati Muhammad Fawait. Katanya, sejak awal sang bupati memang menginginkan agar para guru ngaji mendapatkan honor dengan cara terhormat. Tidak lagi antre panjang di bank berjam-jam, apalagi tidak sedikit yang usianya sudah tua sehingga berisiko ambruk saat menunggu pencairan.
“Ya akhirnya dipilihlah seperti yang realisasi pencariannya saat ini, yaitu lewat balai desa, atau kelurahan. Jadi para guru ngaji tidak perlu jauh-jauh ke bank, cukup datang ke balai desa atau kelurahan sesuai dengan jadwal,” urainya.


A WordPress Commenter says: