Ketua DPRD Jember Minta Guru PPG Prajabatan Ikut Awasi Sekolah yang Rekrut Tenaga Honorer

Ketua DPRD Jember Minta Guru PPG Prajabatan Ikut Awasi Sekolah yang Rekrut Tenaga Honorer

DPRD JEMBER – Ketua DPRD Kab. Jember Ahmad Halim, S. Sos meminta segenap lapisan masyarakat, termasuk guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar ikut mengawasi kemungkinan terjadinya rekrutmen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, tidak fair.

“Kalau ada rekrutmen yang katakanlah hanya berdasarkan kedekatan dengan pejabat sekolah, tolong laporkan kepada kami,” ucapnya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A dan D DPRD Kab. Jember bersama Forum PPG Prajabatan dan PD terkait di ruang Badan Musyawarah gedung DPRD Kab. Jember, Kamis (2 Oktober 2025).

Menurut Halim, sesungguhnya rekrutmen tenaga honorer sudah dilarang berdasarkan Undang – Undang Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa pemerintah pusat atau daerah tidak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer.

Namun kenyataannya, masih ada sekolah yang diam-diam merekrut tenaga honorer yang ujung-ujungnya kelak menjadi masalah.

“Ayo kita sama-sama mengawasi  agar tidak jadi masalah di kemudian hari,” pintanya.

Halim menambahkan, pembentukan panitia khusus (Pansus) Non ASN oleh DPRD Jember awal tahun  2025, dan kini telah berakhir masa tugas Pansus tersebut,  semestinya masalah tenaga honorer Non ASN sudah kelar, tapi ternyata tidak begitu.

“Buktinya masih ada guru PPG Prajabatan yang belum mendapatkan tempat mengajar, padahal mereka sudah punya sertifikat (PPG),” jelasnya.

Walaupun demikian, Halim mengingatkan anggota DPRD Jember agar tidak berpaling dari tanggung jawab.

“Kita ambil hikmahnya saja,” terangnya.

Kata Halim, program PPG adalah program pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemndikdasmen). Namun pelaksanaannya berada di daerah, sehingga ketika ada persoalan, maka yang pertama disambati adalah pemerintah daerah.

“Walaupun yang memberikan janji manis itu pemerintah pusat, namun yang menelan pil pahit adalah  pemerintah daerah. Tapi pil pahit itu akan menjadi jamu buat kami (pemerintah daerah) untuk bisa menjadi lebih dewasa,” urainya.

Dalam RDP tersebut, diketahui bahwa jumlah guru PPG Prajabatan di Jember adalah 336 orang, 221 di antaranya sudah mengajar. Sedangkan sisanya, 115 orang belum mengajar lantaran belum mendapatkan sekolah.

Menurut salah seorang anggota Forum PPG Prajabatan, Ahmad Haris, sebenarnya masih banyak sekolah yang masih kekurangan guru, tapi faktanya sebanyak 115 guru PPG Prajabatan masih menganggur.

“Ini bagaimana pertanggungjawaban pemerintah membuat program PPG tapi lulusannya tidak dipakai,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar DPRD Kab. Jember dapat mencari jalan keluar dari persoalan tersebut.

“Intinya kami-kami ini ingin segera bisa mengajar karena secara keilmuan sudah layak,” pungkasnya.