Komisi D DPRD Jember Apresiasi Pencairan Honor Guru Ngaji
Komisi D DPRD Jember Apresiasi Pencairan Honor Guru Ngaji

DPRD JEMBER – Komisi D DPRD Kab. Jember memberikan aprersiasi terhadap pencairan honor guru ngaji yang berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Pasalnya, pencairan honor guru ngaji itu dilaksanakan dengan tepat waktu dan cara pencariannya tidak ruwet.
“Kami apresiasi terhadap Kesra dan pihak-pihak terkait dalam hal pencairan honor guru ngaji,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kab. Jember Sunarsi Khoris, S. Ag, M. Si di Jember, Sabtu (11 Oktober 2025).
Menurut Khoris, mekanisme pencarian honor guru ngaji yang dipusatkan di balai desa atau kelurahan, lebih mudah dibanding tahun lalu yang lewat bank. Sehingga tidak ada antrean yang panjang, atau apalagi berdesak-desakan.
“Ini saya rasa cukup bagus, mudah, tidak lagi sampai harus berjam-jam, duduk-duduk di lantai bank,” ucapnya.
Khoris mengaku terus memantau jalannya pembagian honor guru ngaji untuk memastikan tidak ada yang terlewatkan. Jika ada yang terlewatkan, maka Khoris menyatakan akan ikut membantu mencarikan jalan keluar.
“Alhamdulillah sampai hari ini masih kondusif, tidak ada insiden apa-apa, dan kita semua berharap begitu” terangnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember Nurul Hafid Yasin menyampaikan, total penerima honor guru ngaji sebanyak 22.000 orang, termasuk modin dan guru kitab suci agama lainnya.
Hafid menambahkan, honor guru ngaji adalah program bupati sebelumnya, yang tetap dipertahankan oleh Bupati-Wakil Bupati Jember di tahun ini. Bahkan cakupan honor guru ngaji lebih diperluas, sehingga jumlahnya bertambah menjadi 22.000 dari sebelumnya sebanyak 19.000 orang. Setiap guru ngaji, guru kitab suci dan modin mendapatkan honor Rp1.500.000, sama dengan nilai tahun 2024.
“Asalnya 24.000 guru ngaji, namun disusutkan menjadi 22.000 orang karena dananya juga terbatas. Dan untuk mengurangi jumlah itu juga tidak gampang sehingga pencairannya agak terlambat,” ucapnya.
Sedangkan terkait dengan mekanisme pencairan yang tak lagi menggunakan jasa bank, menurut Hafid, hal tersebut sesuai dengan arahan Bupati Muhammad Fawait. Katanya, sejak awal sang bupati memang menginginkan agar para guru ngaji mendapatkan honor dengan cara terhormat.
“Ya akhirnya dipilihlah seperti yang realisasi pencariannya saat ini, yaitu lewat balai desa, atau kelurahan. Jadi para guru ngaji tidak perlu jauh-jauh ke bank, cukup datang ke balai desa atau kelurahan sesuai dengan jadwal,” urainya.
Hafid menegaskan, realisasi pencairan honor guru ngaji akan berakhir pada tanggal 16 Oktober 2025 meliputi Kecamatan Pakusari dan Sukorambi.
“Insyaallah lancar sampai akhir,” pungkas Hafid.


A WordPress Commenter says: