Komisi B Sebut Corporate Farming Sulit Dilaksanakan di Jember

Komisi B Sebut Corporate Farming Sulit Dilaksanakan di Jember

DPRD JEMBER – Anggota Komisi B DPRD Kab. Jember, Agus Khoironi mengungkapkan bahwa corporate farming susah dilaksanakan di kota suwar – suwir ini. Pasalnya, rata-rata petani masih sulit untuk diajak dalam lembaga pertanian terpadu atau yang lebih dikenal dengan istilah corporate farming.

Menurut Agus, isu corporate farming tidak hanya saat ini digulirkan namun sudah sekian tahun lalu menjadi wacana di kalangan petani dan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Beberapa tahun lalu, kita sudah mewacanakan itu (corporate farming), namun praktiknya agak susah karena rata-rata petani untuk dibuat pertanian terpadu masih agak susah,” ucapnya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Jember, Kamis (18 Agustus 2025).

Kendala yang lain, lanjut Agus, adalah setiap petani memiliki lahan sawah dengan luasan sedikit sehingga ketika seorang petani menanam tanaman yang berbeda dengan umumnya, maka akan berpengaruh terhadap perkembangan tanaman yang lain.

“Dan itu tidak bisa kita halang-halangi untuk menanam tanaman lain yang mungkin dianggap lebih menguntungkan,” jelasnya.

Agus pernah menawarkan wacana corporate farming kepada sejumlah petani dengan menanam tanaman yang seragam (padi) tapi jawaban mereka tergantung mana yang lebih menguntungkan. Jika petani yang tergabung dalam corporate farming menanam padi, namun di sisi lain saat itu kebetulan ada tanaman yang lebih menjanjikan keuntungan, tentu ada yang memilih tanaman yang dianggap lebih bagus harga jualnya.

“Mereka bilang, kalau nanti saya nanam padi, padahal prospek cabai itu lebih bagus, kenapa saya tidak nanam cabai, begitu,” urai Agus.

Sebelumnya di tempat yang sama, Ketua Kopri Kabupaten Jember, Isna Asyarah mengusulkan pembentukan corporate farming dengan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten  Jember. Kata Isna, corporate farming adalah  petani menanam tanaman unggulan yang sama. Tujuannya adalah agar petani mendapatkan hasil pertanian secara masif, dengan kualitas maupun kuantitasnya terjamin.

Isna berharap agar Pemerintah Kabupaten  Jember dapat memperhatikan sejumlah persoalan dan usulan terkait kemajuan pertanian, yang salah satunya adalah pembentukan corporate farming.

“Kenapa, karena cita-cita besar menjadikan Jember sebagai episentrum agrobisnis dan agrowisata itu sebenarnya bisa kita gapai bersama-sama dengan perhatian khusus dari pemerintah daerah. Dan bisa jadi ini kelak akan menjadikan Jember sebagai percontohan di tingkat Jawa Timur,” urainya.

Sekadar diketahui, corporate farming, seperti yang diatur dalam Permentan Nomor 18 tahun 2018, merupakan kelembagaan ekonomi petani yang berbadan hukum, seperti koperasi atau badan hukum lainnya, dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani. Konsep ini bertujuan untuk menciptakan usaha pertanian yang mandiri, berdaya saing, dan berkesinambungan melalui pengelolaan lahan secara korporasi dengan memanfaatkan peluang sumber daya dan kelembagaan masyarakat yang ada secara optimal.