DPRD Jember Minta Penutupan Total PT AAP Usai Sidak Temukan Pelanggaran Serius

DPRD Jember Minta Penutupan Total PT AAP Usai Sidak Temukan Pelanggaran Serius

DPRD Jember – Komisi B dan C DPRD Kab. Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambak udang vaname milik PT Alam Anugerah Pertiwi (AAP) di Kecamatan Ambulu. Hasil sidak tersebut memunculkan desakan kuat agar operasional perusahaan dihentikan sepenuhnya.

Ketua Komisi C DPRD Kab. Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyampaikan bahwa temuan di lapangan menunjukkan banyak ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku, terutama menyangkut aspek perizinan.

“Perusahaan ini belum mengantongi sejumlah izin penting, termasuk izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ironisnya, mereka sudah melakukan panen hingga 14 kali. Ini jelas menyalahi aturan,” ungkap Ardi saat diwawancarai pada Jumat, 12 September 2025, di Ambulu.

Ia menegaskan bahwa aktivitas PT AAP melanggar ketentuan yang seharusnya ditaati oleh setiap pelaku usaha, dan pemerintah daerah wajib mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami mendukung masuknya investasi, tetapi harus sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku. Tidak bisa dibiarkan ada investasi yang tidak patuh terhadap regulasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ardi menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambak tersebut. Menurutnya, kawasan mangrove yang selama ini berfungsi melindungi pemukiman dari abrasi, kini mengalami kerusakan akibat kegiatan usaha yang tidak berizin itu.

“Ekosistem mangrove rusak. Padahal tanaman mangrove sudah ada sejak lama untuk mencegah air laut masuk ke wilayah permukiman,” tuturnya.

Ardi, yang juga merupakan politisi Partai Gerindra, menyampaikan kekecewaannya karena tidak ada kontribusi dari PT AAP terhadap pendapatan asli daerah (PAD), meski telah lama beroperasi.

“Sudah berkali-kali panen, tapi sama sekali tidak memberikan pemasukan resmi bagi daerah. Ini memperjelas indikasi bahwa aktivitas mereka tidak legal,” tegasnya.

Berdasarkan temuan dan pertimbangan dampak lingkungan serta ketidakpatuhan hukum, DPRD Kab. Jember berencana merekomendasikan penutupan total terhadap kegiatan tambak udang vaname tersebut.

“Operasional perusahaan ini harus dihentikan. Izin tidak ada, dampak negatif besar, jadi tidak ada ruang kompromi lagi karena mereka berinvestasi secara ilegal,” pungkas Ardi.