DPRD Jember Akan Cek Lapangan Pastikan Keberadaan LP2B

DPRD Jember Akan Cek Lapangan Pastikan Keberadaan LP2B

DPRD JEMBER – DPRD Kab. Jember Jawa Timur akan melakukan cek lapangan untuk memastikan kesesuaian antara luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagaimana tertera dalam lampiran Surat Keputusan (SK) Bupati Jember  Nomor 100.3.3.2/235/1.12/2025 dengan fakta di lapangan. Sebab, bukan tidak mungkin lahan yang disebut sebagai LP2B itu saat ini sudah beralih fungsi, apalagi masyarakat banyak yang tidak paham terkait lahan yang masuk dalam LP2B dan yang bukan LP2B.

“Jangan kita terus berdebat soal angka-angka (luasan lahan LP2B), sementara fisik sawahnya sudah jadi perumahan. Makanya perlu kita cek lapangan,” ucap Wakil Ketua DPRD Kab. Jember, Widarto, S.S saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Amarah Masyarakat Jember (AMJ) di gedung DPRD Kab. Jember, Selasa (9/9/2025).

Widarto menjelaskan, sebagai wakil rakyat yang mempunyai fungsi kontrol, maka pihaknya ke depan akan melakukan pengawasan atas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati dan sebagainya, khususnya yang terkait dengan LP2B. Misalnya di satu titik tertulis sawah LP2B di lampiran SK Bupati Jember namun ternyata setelah dicek, fisik sawahnya sudah tidak ada, bahkan telah ditanami gedung.

“Jangan sampai itu hanya bunyi-bunyian di atas kertas, kita berdebat soal angka sekian ribu hektare, tapi faktanya di lapangan bahwa lahan pertanian itu dikeringkan, ditutup akses pengairannya, lalu kemudian dialih fungsikan,” urainya.

Kader PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa mayoritas petani tidak tahu-menahu soal LP2B. Bagi mereka, yang penting adalah bisa bekerja dengan mudah, dan mendapatkan hasil yang cukup. Padahal, lahan yang masuk dalam LP2B punya hak untuk mendapatkan bantuan, misalnya keringanan pajak, dan sebagainya.

“Ya saya ingat betul, itu masukan dari Gubernur Jawa Timur (Khofifah Indar Parawansa) bahwa insentif untuk LP2B harus dilakukan, meskipun kita tidak menutup mata bahwa bantuan itu sudah dilakukan mungkin dalam bentuk fasilitas irigasi dan sebagainya,” pungkas Widarto.

Sementara itu, Ketua HIPPA Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari, Arief Wibowo mendukung cek lapangan yang digagas oleh Widarto. Ia bercerita, sawah miliknya sudah dijepit oleh banyaknya perumahan, bahkan saluran irigasinya sudah terputus. Dengan terputusnya irigasi itu, maka lambat laun sawah tersebut sulit berproduksi.

“Dan ini banyak terjadi pada petani. Meskipun awalnya si petani bersikukuh untuk tidak menjual lahannya, tapi jika saluran airnya sudah disumbat, lama-kelamaan dijual juga,” pungkasnya.