Gelar Reses, Anggota Fraksi Geridnra DPDR Jember Dicurhati Guru Madrasah
Gelar Reses, Anggota Fraksi Gerindra DPDR Kab. Jember Dicurhati Guru Madrasah

DPRD JEMBER – Gaji guru honorer masih belum reda dari persoalan. Walaupun pemerintah berkali-kali menyatakan akan menyelesaikan kasus gaji guru honorer, namun tetap saja ada yang bermasalah. Seperti yang dialami oleh Sulis, guru madrasah di Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember. Ia mengeluh karena gajinya selama 3 bulan terakhir masih dibayar 1 bulan.
Keluhan tersebut disampaikan kepada anggota Fraksi Gerindra DPRD Kab. Jember Alfian Andri Wijaya saat menggelar Kegiatan Reses Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025 di Showroom Kharisma Kaliwates Kabupaten Jember, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Sulis, gajinya nyaris selalu terlambat, bahkan bukan hanya terlambat tapi bayarnya juga dicicil dari sekian bulan yang terhutang. Padahal di sisi lain, Sulis telah menunaikan tugasnya dengan baik.
“Ya permintaan saya minimal seimbang antara tugas dengan upahnya. Jika tugas sudah diselesaikan, maka gaji saya harap juga dibayar tepat waktu, di awal bulan berikutnya,” ujar sulit.
Ia juga berharap agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru madrasah. Katanya, guru madrasah juga punya peran penting dalam mencerdaskan anak bangsa. Tidak sekadar mencerdaskan tapi juga membangun akhlaknya.
“Dan itu kami jalankan dengan semangat pengabdian yang tinggi,” urainya.
Karena itu, ia meminta pemerintah agar tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), termasuk di antaranya soal gaji.
“Karena kita sama-sama bekerja untuk mendidik anak bangsa,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Alfian mengatakan bahwa masalah yang diungkapkan Sulis sebenarnya bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember karena Sulis bernaung di bawah Kemenag. Walaupun demikian, Alfian berjanji akan menindak lanjuti keluhan Sulis.
Kata Alfian, dirinya selaku anggota Komisi D DPRD Kab. Jember yang salah satu mitranya adalah Dinas Pendidikan Kab. Jember, akan mengundang Kemenag Kab. Jember untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan keluhan Sulis.
“Nanti Komisi D akan mengundang rapat sinergi koordinasi dengan Kemenag Kabupaten Jember. Curhatan ibu Sulis akan dijadikan bahan d irapat komisi D nantinya,” jelas Alfian.
Alfian menambahkan, Sulis mungkin bukan satu-satunya garu madrasah yang punya masalah, tapi masih yang banyak guru madrasah yang punya masalah terkait keterlambatan gaji dan sebagainya.
“Karena itu, perlu kita tanyakan ke Kemaneng Jember nanti,” pungkasnya.
Reses yang mengusung tema “Pentingnya Dialog Publik untuk Kemajuan Kabupaten Jember” itu dihadiri oleh warga dan sejumlah tokoh masyarakat.


A WordPress Commenter says: