Pemkab Jember Pastikan Anggaran Gaji 3.526 Tenaga Honorer R4 Aman, Proses Administrasi Dikebut
Pemkab Jember Pastikan Anggaran Gaji 3.526 Tenaga Honorer R4 Aman, Proses Administrasi Dikebut

DPRD JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan bahwa anggaran untuk membayar gaji 3.526 tenaga non-ASN kategori R4 telah tersedia dan siap diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pemerintah tengah mempercepat seluruh tahapan administrasi agar tuntas sebelum batas waktu pengusulan pada 20 Agustus 2025.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Jember, Rachman Hidayat, menyebutkan bahwa jumlah tenaga R4 tersebut berasal dari data resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah melalui proses verifikasi ketat.
“Jumlahnya tetap, 3.526 orang. Data ini bersifat final, tidak bisa ditambah ataupun dikurangi kecuali ada yang wafat atau mengundurkan diri,” ujar Rachman pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Ia menambahkan, alokasi anggaran untuk gaji para tenaga honorer kategori R4 telah dimasukkan dalam perencanaan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja.
“Dari sisi pembiayaan tidak ada kendala, semua sudah dianggarkan di OPD terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Non-ASN DPRD Kab. Jember, Ardi Pujo Prabowo, menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau proses pengusulan ini hingga tuntas. Ia menyatakan bahwa lembaganya dan pemerintah daerah berada dalam satu visi, yaitu menyelesaikan proses ini tepat waktu.
“Batas waktu tanggal 20 Agustus sudah dekat, dan pemerintah daerah telah menyatakan kesiapannya. Proses tinggal memverifikasi data yang sudah ada tanpa perlu input baru,” jelas Ardi.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada penambahan nama baru di luar data resmi yang telah tercatat oleh BKN.
“Tenaga honorer yang tidak terdata di BKN secara otomatis tidak bisa masuk dalam usulan. Prosedur ini murni berdasarkan data valid,” tegasnya.
Meski termasuk dalam kategori usulan non-prioritas bersama dengan pelamar R5, kelompok R4 masih bisa diusulkan apabila memenuhi sejumlah kriteria seperti masih aktif bekerja, tersedia formasi jabatan yang dibutuhkan, dan terdapat anggaran yang mencukupi.
Ardi, yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra, berharap agar persoalan penataan tenaga honorer di Jember dapat segera diselesaikan secara menyeluruh.
“Kalau tidak dibereskan sekarang, maka beban pemerintahan ke depan akan makin berat karena potensi penambahan tenaga honorer baru tetap ada,” ujarnya.
Ia mencontohkan, khususnya di sektor pendidikan, kepala sekolah memiliki kewenangan untuk langsung merekrut tenaga honorer melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah (SK Kepsek).
“Kalau sistem seperti ini terus dibiarkan, maka keuangan daerah akan makin terbebani. Konsekuensinya, anggaran belanja pegawai akan terus meningkat,” tandasnya.
Dengan penyelesaian yang tepat waktu dan sesuai regulasi, diharapkan tidak ada hambatan administratif dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K paruh waktu di Kabupaten Jember.***


A WordPress Commenter says: