Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Argopuro Ditetapkan Permanen, Dishub Jember dan Forum LLAJ Ambil Langkah Lanjutan
Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Argopuro Ditetapkan Permanen, Dishub Jember dan Forum LLAJ Ambil Langkah Lanjutan

DPRD JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan kembali menggelar rapat koordinasi bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Selasa, 19 Agustus 2025, yang berlangsung di Aula Dishub Kab. Jember.
Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari proses uji coba penutupan simpang bersinyal di kawasan Argopuro yang telah berlangsung sebelumnya. Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kab. Jember, Gatot Triyono, menyampaikan bahwa selama masa uji coba, kondisi lalu lintas menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan.
Baik dari segi kelancaran kendaraan maupun efektivitas pengaturan arus, kawasan tersebut dinilai lebih tertib. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Forum LLAJ pun secara resmi memutuskan untuk mengubah simpang empat bersinyal Argopuro menjadi simpang tiga tanpa lampu lalu lintas, dan kebijakan ini mulai diterapkan pada hari yang sama.
“Ke depan, median yang saat ini masih ditutup dengan pagar portabel akan diganti bertahap menggunakan taman jalan,” terang Gatot. Ia menambahkan bahwa taman tersebut akan dilengkapi dengan jalur khusus darurat yang bisa dibuka saat diperlukan, serta dilengkapi cermin tikungan, pita penggaduh, dan pagar portabel tambahan sesuai kebutuhan teknis.
Sebagai bagian dari penyesuaian lalu lintas, Dishub juga melakukan kajian teknis terhadap lokasi titik putar balik (U-turn) yang terbentang dari Jalan Hayam Wuruk hingga Jalan Gajah Mada. Penataan ulang area parkir di sekitar jalur tersebut juga dilakukan untuk mencegah gangguan terhadap alur kendaraan.
Forum LLAJ Jember akan terus memberikan pemantauan, rekomendasi, serta evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan manajemen lalu lintas yang baru ini.
Dari sisi legislatif, Sekretaris Komisi C DPRD Kab. Jember, David Handoko Seto, menyatakan bahwa keputusan menutup permanen simpang Argopuro telah melewati analisis komprehensif dan bersifat final. “Awalnya, ini adalah persimpangan empat arah dengan lampu lalu lintas. Sekarang, disepakati untuk diubah menjadi simpang tiga tanpa sinyal secara tetap,” ujarnya.
Lebih lanjut, David memaparkan sejumlah usulan yang dinilai penting untuk mendukung rekayasa lalu lintas tersebut. Salah satunya adalah mengembangkan area median menjadi taman kota sebagaimana median jalan lain di Jember. Meski demikian, disediakan akses selebar 10–12 meter yang bisa dibuka untuk keperluan darurat saat ada acara berskala besar seperti Tajemtra dan Jember Fashion Carnaval (JFC). “Tanggung jawab pengoperasian jalur darurat ini berada di tangan Dishub dan Satuan Lalu Lintas,” jelas David.
Rekomendasi lainnya menyoroti kebutuhan penataan ulang lokasi U-turn. Saat ini, terdapat titik putar yang terlalu dekat satu sama lain, sementara beberapa justru terlalu jauh. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tidak efisiensinya lalu lintas tersebut.
David mengusulkan agar titik U-turn dibuat terpisah untuk masing-masing arah kendaraan. “Kendaraan dari arah timur sebaiknya berputar ke arah timur, dan yang dari barat ke arah barat, dengan pembatas yang jelas agar tidak menumpuk di satu titik,” ujarnya.
Sebagai tambahan, Forum juga menyarankan pemasangan cermin cembung di eks simpang Argopuro guna memberikan visibilitas yang lebih baik bagi pengemudi, terutama terhadap kendaraan dari arah Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.
Pemasangan pita kejut juga direncanakan, sebagai langkah preventif agar pengendara tetap waspada meskipun tanpa lampu lalu lintas aktif di lokasi tersebut.
Upaya lain yang akan dilakukan adalah penertiban area parkir di sepanjang Jalan Hayam Wuruk hingga Jalan Gajah Mada. Hal ini bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan, serta mencegah hambatan yang dapat mengganggu mobilitas warga.
Forum LLAJ Jember menegaskan bahwa penyesuaian dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan sistem lalu lintas berjalan optimal dan aman bagi seluruh pengguna jalan.***


A WordPress Commenter says: