Fraksi PDIP Jember Fokus Tiga Isu Strategis: RTRW, Perlindungan Lahan Pertanian, dan Nasib Tenaga Non-ASN Kategori R4

Fraksi PDIP Jember Fokus Tiga Isu Strategis: RTRW, Perlindungan Lahan Pertanian, dan Nasib Tenaga Non-ASN Kategori R4

DPRD JEMBER – Sepanjang tahun 2025, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk mengawal tiga agenda utama yang dianggap krusial bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Ketiganya adalah penyelesaian Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta kepastian hukum bagi ribuan tenaga kerja non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) kategori R4.

Dalam sidang pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, juru bicara Fraksi PDIP, Alfan Yusfi, menyatakan bahwa penetapan RTRW harus menjadi prioritas bersama. Ia menyebut dokumen tersebut sebagai fondasi penting dalam pengendalian arah pembangunan Jember. “Kami menyambut baik adanya keselarasan pandangan antara fraksi kami dan pemerintah daerah terkait urgensi pengesahan RTRW. Namun, kesepahaman ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan target waktu yang jelas,” tegas Alfan, Kamis (7 Agustus 2025).

Ia menekankan bahwa tanpa pedoman ruang yang tegas, pembangunan dapat mengarah pada konflik tata ruang dan mengancam keberlanjutan lingkungan. “Jika arah pembangunan tidak dikendalikan, ada risiko tumpang tindih fungsi lahan. Ini bisa merusak wilayah-wilayah yang seharusnya dilindungi,” ujarnya.

PDIP juga menaruh perhatian serius terhadap praktik alih fungsi lahan pertanian dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan komersial, seperti perumahan. Alfan menegaskan bahwa fraksinya siap berada di garis depan untuk melindungi kepentingan publik. “Kami akan berdiri tegak melawan segala bentuk eksploitasi lahan yang mengorbankan masa depan pangan dan kelestarian lingkungan. Kepentingan jangka panjang harus mengalahkan kepentingan sesaat,” kata Alfan.

Ia pun mengingatkan bahwa APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada rakyat, tidak hanya secara fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan ekologis. “Membangun Jember bukan sekadar membangun jalan dan jembatan, tapi juga membentuk manusia yang berdaya, lingkungan yang lestari, serta tatanan kehidupan yang adil dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Tak hanya menyuarakan isu ruang dan lingkungan, Fraksi PDIP juga memperjuangkan nasib 3.526 tenaga non-ASN kategori R4, yakni mereka yang tidak tercatat dalam basis data resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Alfan menyebut bahwa penyelesaian masalah ini mencakup dua aspek penting. “Pertama, soal hak mereka selama masa transisi antara pengumuman hasil seleksi PPPK tahap kedua hingga keluarnya SK pengangkatan, baik untuk yang lolos formasi maupun yang tidak,” jelasnya.

Yang kedua, lanjut Alfan, adalah kepastian status mereka setelah seluruh proses seleksi PPPK tuntas. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyatakan bahwa anggaran untuk honor tenaga non-ASN, termasuk kategori R4, telah dialokasikan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Bupati Jember juga telah mengirim surat resmi ke Kementerian PANRB, dan mengajak DPRD untuk bersama-sama mengawal perjuangan ini di tingkat pusat,” tambahnya.

Dengan penegasan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap agar ketiga isu utama ini dapat menjadi titik fokus kerja bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Jember yang berdaulat secara ruang, berkelanjutan secara pangan, dan adil secara sosial.***