JLS Adalah Proyek Strategis Nasional, Jember Kebagian Pembebasan Lahannya

JLS Adalah Proyek Strategis Nasional, Jember Kebagian Pembebasan Lahannya

DPRD JEMBER – Jalan Lintas Selatan (JLS) tiba-tiba ramai kembali menjadi perbincangan publik menyusul terjadinya kelangkaan BBM di wilayah Kabupaten Jember. Pasalnya, jalan lintas Gumitir merupakan jalur utama distribusi BBM dari pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Di jalan lintas Gumitir, setiap hari truk-truk tangki besar lewat, mengangkut BBM dan gas.

Ketika jalur Gumitir ditutup karena ada perbaikan total, maka armada pengangkut BBM harus mengambil jalan memutar lewat Situbondo dan Bondowoso, dan itupun rawan macet. Sehingga distribusi BBM di Jember telat.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD kab. Jember mengusulkan agar JLS segera dirampungkan sebagai antisipasi jangka panjang jika jalur Gumitir macet lagi. Usulan tersebut secara resmi disampaikan juru bicara Fraksi PPP saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD Jember, Sabtu (2/8/2025).

Menjawab usulan Fraksi PPP itu, Bupati Jember Muhammad Fawait mengungkapkan bahwa  pembangunan Jalan Lintas Selatan Pantai Selatan (Pansela) termasuk salah satu bagian dari Proyek Strategis Nasional. Menurutnya, panjang total Pansela di Kabupaten Jember adalah sekitar 91,55 Kilometer, dengan rincian sepanjang sekitar 32,10 Kilometer jalan sudah terbangun. Jadi panjang jalan yang belum terbangun adalah sekira 59,45 Kilometer, dan itu termasuk dalam usulan Trans South-South Java Road Project Phase II Asian Development Bank (TRSS Phase II – ADB), yaitu proyek pembangunan jalan lintas selatan di Jawa bagian selatan yang didukung oleh Asian Development Bank (ADB) sebagai salah satu sumber pendanaannya. Pembangunan konstruksi jalan dan jembatan Pansela akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum RI. Sedangkan pembebasan lahan/ pengadaan tanah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember.

“Pemerintah Kabupaten Jember saat ini sedang melaksanakan  proses  pengadaan  tanah  meliputi lahan pada kawasan hutan dan Lahan milik warga dan lahan perkebunan milik PTPN I (eks PTPN XII),” urai saat menyampaikan jawaban  terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jember atas Raperda tentang Perubahan APBD 2025 di gedung DPRD Jember, Senin (4 Agustus 2025).

Gus Fawait, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa pembangunan insfrastruktur terutama di bidang jalan telah dipastikan berdasarkan skala priotitas sesuai mekanisme penganggaran dan setiap titik kegiatan telah diuraikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA ) dan telah dipublish dalam bentuk RUP. “Sehingga semua elemen masyarakat di Jember dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran tersebut,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Gus Fawait juga menjawab pertanyaan Fraksi PPP tentang langkah-langkah strategis Pemkab Jember untuk mengurangi defisit di tahun-tahun mendatang. Menurut Gus Fawait, Pemkab Jember telah berupaya meningkatkan PAD melalui penguatan basis data dan sistem digital, intensifikasi dan ekstensifikasi objek pajak, serta sinergi dengan sektor pariwisata lokal. Juga, dukungan terhadap desa wisata, pelaku UMKM, serta penegakan kepatuhan wajib pajak terus diperkuat.

“Seluruh strategi tersebut ditujukan untuk mendorong kemandirian fiskal dan menekan potensi defisit secara bertahap,” pungkasnya.