Hafidi Pimpin Pansus Pelepasan Tanah Aset Jember

Hafidi Pimpin Pansus Pelepasan Tanah Aset Jember

DPRD JEMBER – Muhammad Hafidi terpilih  sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelepasan Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Jember berupa tanah di Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang. Hafidi terpilih secara aklamasi oleh 15 anggota Pansus dalam  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda Pembentukan dan Penetapan Pansus Permohonan Hibah Barang  Milik Daerah di gedung DPRD Kab. Jember, Sabtu 2 Agustus 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Jember H. Ahmad Halim, S. Sos itu awalnya muncul nama Ardi Pujo Prabowo dan Hafidi sebagai calon ketua dan wakil ketua Pansus.  Dan semua sepakat dengan formasi tersebut. Namun ketika Halim akan mengesahkan keduanya, tiba-tiba Hanan Kukuh Ratmono mengusulkan agar formasinya dibalik: Hafidi jadi ketua, sedangkan Ardi Pujo sebagai wakilnya. “Karena Pak Ardi sudah jadi ketua Pansus masalah lain, jadi kali ini mohon Kiai Hafidi jadi ketua,” pinta Hanan. Dan permintaan Hanan pun diamini oleh pimpinan DPRD Kab. Jember dan 15 anggota Pansus Pelepasan Aset Tanah.

Halim berharap Hafidi sebagai ketua Pansus agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin. “Saya yakin Kiai Hafidi bisa melakukan tugasnya dengan baik,” ucapnya.

Pembentukan Pansus tersebut menindak lanjuti permintaan Bupati Jember Muhammad Fawait terkait pelepasan lahan seluas 47 hektare di Desa Bintoro. Tanah tersebut dihibahkan kepada Polda Jawa Timur untuk pembangunan gedung Sekolah Polisi Negara (SPN). Penyerahan komitmen hibah tanah itu dilakukan oleh Bupati Jember melalui Pj Sekda Jember Jupriono bersamaan dengan peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025 di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa 1 Juli 2025

Menurut Hafidi, lahan itu direncanakan sebagai lokasi pembangunan SPN sebagai pengganti SPN di Mojokerto. “Ini menindaklanjuti surat bupati tentang aset daerah yang ada di Desa Bintoro untuk pembangunan SPN. Dan kita diminta menyiapkan lahannya,” katanya.

Anggota Fraksi Patai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kab. Jember itu menuturkan, pihaknya masih belum memiliki agenda kerja yang pasti terkait dengan rencana pelepasan aset yang dimaksud. “Belum ada agenda, lokasinya saja saya belum tahu. Maka dari itu, secepat mungkin kami akan turun langsung untuk cek lokasi,” jelasnya.

Setelah melakukan pengecekan tanah , lanjut Hafidi, pihaknya akan menghadirkan Polda Jatim agar dapat memberi keterangan perihal pemindahan SPN Mojokerto ke Jember. “Sebagai wakil rakyat, kita harus tahu dan bisa memberikan jawaban kepada publik mengenai alasan dilepasnya lahan itu,” pungkasnya.