Penyandang Disabilitas Rungu di Jember Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Dorong Akses Pendidikan dan Layanan Publik yang Inklusif
Penyandang Disabilitas Rungu di Jember Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Dorong Akses Pendidikan dan Layanan Publik yang Inklusif

DPRD JEMBER – Sejumlah penyandang disabilitas rungu dan wicara yang tergabung dalam Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Kab. Jember, dan sejumlah Perangkat Daerah (PD) guna menyuarakan kebutuhan mereka terhadap layanan publik yang lebih ramah disabilitas.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kab. Jember pada Senin, 4 Agustus 2025, tersebut diwarnai penyampaikan aspirasi melalui bahasa isyarat. Para Peserta menyoroti kesulitan dalam mengakses layanan publik, termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan, Mereka juga menyampaikan harapan agar sekolah inklusi dapat tersedia di setiap kecamatan, bukan hanya di tingkat kabupaten.
Audiensi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kab. Jember, Ahmad Halim, S. Sos, bersama Anggota Komisi D dan perwakilan dari PD seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan DP3AKB Jember.
Untuk mendukung kelancaran komunikasi selama dialog, DPRD Kab. Jember menghadirkan penerjemah bahasa isyarat dari SIBI Jember, Muhammad Iqbal Muhajir. Menurut Iqbal, para penyandang disabilitas rungu sering mengalami kendala saat mengakses layanan publik karena hambatan komunikasi. “Misalnya, mereka tidak bisa mendengar saat dipanggil, sehingga kerap terlewatkan dalam antrean layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga pembuatan SIM,” jelasnya.
Selain itu, keterbatasan akses pendidikan juga menjadi sorotan utama. Hingga kini, sekolah inklusi hanya tersedia di tingkat kabupaten, sementara di kecamatan atau desa belum ada fasilitas serupa. Hal ini menyulitkan penyandang disabilitas untuk mengenyam pendidikan karena terbatasnya biaya dan akses transportasi. “Harapan mereka, sekolah inklusi bisa dibuka kembali di tiap kecamatan agar lebih mudah dijangkau,” jelas Iqbal.
Kesulitan lain yang mereka hadapi adalah dalam dunia kerja. Banyak pelaku usaha yang enggan merekrut penyandang disabilitas, menyebabkan mereka kesulitan secara ekonomi.
Sementara itu, Kabid PAUD dan Pendidikan Inklusif Dinas Pendidikan Kab. Jember, Jarot Waluyo, menjelaskan bahwa program pendidikan inklusif sebenarnya telah berjalan sejak 2010. Namun, seiring waktu, perhatian terhadap program ini semakin berkurang. Menurutnya, salah satu kendala utama adalah status para guru inklusi yang tidak dapat terdaftar dalam sistem Dapodik. Akibatnya, banyak guru yang kemudian memilih menjadi pengajar reguler di sekolah dasar biasa.
Meski demikian, Jarot menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang pernah ditunjuk sebagai sekolah inklusi tetap akan menerima siswa baru jika ada permintaan. Ia juga menyambut baik jika ada rencana pembukaan sekolah inklusi khusus untuk penyandang disabilitas rungu/wicara dan siap melaporkannya ke Kepala Dinas Pendidikan.
Ketua Komisi D DPRD Kab. Jember menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi tersebut. Ia mengingatkan bahwa Jember telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) sejak tahun 2016 yang menjamin perlindungan bagi penyandang disabilitas.
“Hearing ini jadi momentum penting untuk mengingatkan para pemangku kebijakan. Kami mendorong PD terkait untuk mengalokasikan anggaran khusus bagi penyandang disabilitas dalam APBD tahun anggaran 2026,” ujarnya.


A WordPress Commenter says: