DPRD Jember Bentuk Pansus Pelepasan Aset untuk Pembangunan SPN
DPRD Jember Bentuk Pansus Pelepasan Aset untuk Pembangunan SPN

DPRD JEMBER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas pelepasan aset milik daerah. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di Gedung DPRD kab. Jember.
Pembentukan pansus ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diajukan Bupati Jember, Muhammad Fawait, terkait rencana pelepasan lahan seluas 47 hektare yang terletak di Desa Bintoro, Kecamatan Patrang. Lahan tersebut direncanakan akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) menggantikan SPN yang sebelumnya berada di Mojokerto.
Pimpinan pansus dipercayakan kepada Muhammad Hafidzi Kholis dari Fraksi PKB, didampingi Wakil Ketua Ardi Pujo Prabowo dari Fraksi Gerindra. “Pembentukan pansus ini didasari permintaan dari bupati mengenai pelepasan aset daerah untuk keperluan pembangunan SPN,” ujar Hafidzi kepada awak media usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan bahwa pemindahan SPN dari Mojokerto ke Jember telah menjadi agenda mendesak, sehingga kesiapan lahan menjadi prioritas utama.
Namun, Hafidzi mengakui bahwa pansus saat ini masih dalam tahap awal dan belum memiliki rencana kerja yang konkret. “Saya sendiri belum mengetahui pasti lokasi lahannya. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” katanya.
Setelah proses verifikasi lokasi selesai, pansus berencana mengundang pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur guna mendapatkan informasi lebih mendalam terkait penggunaan lahan tersebut. “Kami ingin mendengarkan penjelasan langsung dari Kapolda, agar kami memiliki pemahaman menyeluruh terkait urgensi dan manfaat dari pelepasan aset ini,” lanjut Hafidzi.
Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah hal penting yang harus dijaga dalam proses ini, mengingat keputusan tersebut menyangkut kepentingan publik. “Sebagai wakil rakyat, saya harus bisa menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat alasan pelepasan aset ini,” tutupnya.
Pemindahan SPN ke Jember diharapkan bisa memberikan dampak positif, baik dari sisi peningkatan kapasitas keamanan daerah maupun dari aspek pertumbuhan ekonomi lokal.
Senada dengan Hafidzi, Wakil Ketua Pansus, Ardi Pujo Prabowo, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses pelepasan aset ini. Menurutnya, aset milik Pemkab Jember merupakan bagian dari kekayaan negara yang pemanfaatannya harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kami akan memastikan lahan tersebut benar-benar sesuai peruntukannya sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Karena itu, peninjauan lapangan dan dialog dengan berbagai pihak sangat penting,” tegas politisi dari Fraksi Gerindra tersebut.***


A WordPress Commenter says: