MUI Dibilang Panitia Surga, Ini Pembelaan Komisi A DPRD Jember

MUI Dibilang Panitia Surga, Ini Pembelaan Komisi A DPRD Jember

DPRD Kab. Jember – Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD kab. Jember dengan Jember Sound Sistem Community (JSSC) digelar di ruang Bamus, Senin (28 Juli 2025), berlangsung agak panas. JSSC mempersoalkan munculnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Penasehat JSSC, Topan menuding MUI sebagai panitia surga. Sebab, MUI-lah yang memberikan fatwa haram, mengeluarkan sertifikat produk halal, dan sebagainya, termasuk menfatwakan haram sound horeg. “Jadi kami memberi predikat MUI adalah panitia surga. Jadi yang tahu nanti siapa yang masuk surga dan tidak adalah MUI,” terangnya.

Dengan fatwa tersebut, kata Topan, membuat usaha sound horeg terancam tidak jalan, bahkan bisa bangkrut. Padahal, banyak sekali yang menggantungkan hidup pada usaha sound horeg. Sehingga jika sound horeg diharamkan, maka akan banyak yang jadi korban. “Kami berharap agar MUI tidak membunuh usaha sound system, atau menghalangi para pekerja sound system yang mengais nafkah untuk keluarga. Jadi beri keputusan yang bijak,” pintanya.

Menjawab keluhan itu, Wakil Ketua Komisi A kab. DPRD Jember, HM Holil Asy’ari meminta agar JSSC tidak menilai MUI sebagai panitia surga. Sebab, MUI adalah organisasi ulama yang memang punya kewenangan untuk berfatwa. “Jangan sekali-kali bilang MUI panitia surga. Jangan. Ulama adalah pewaris Nabi. Dan ulama yang berada di MUI adalah ulama pilihan yang tentu tidak sembarangan menfatwakan sesuatu,” jelasnya.

Selain itu, Ra Holil, sapaan akrabnya, juga menjelaskan bahwa MUI tidak pernah memberi fatwa haram pada usaha sound horeg, tapi hanya minta pembatasan terkait unsur-unsur yang mengiringi pertunjukan sound horeg, misalnya berjoget ria dengan pakaian yang minim, prilaku mabuk-mabukan, dan sebagainya. Dan juga, dhoror, yaitu kerusakan akibat bunyi sound horeg yang berlebihan. “Kalau dua hal itu sudah tiada, ya tidak ada larangan sound horeg tampil,” jelasnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh anggota Komisi A DPRD kab. Jember, Muhammad Hafidi. Menurutnya, tidak betul MUI disebut panitia surga. Di dunia ini tidak satupun yang berhak menentukan seseorang masuk surga atau neraka. “Karena itu tidak ada panitia surga, yang ada adalah panitia hari kiamat, karena semua akan mati, ” kelakarnya.

Ia menambahkan, dengan berbagai kajian MUI yang dilanjutkan dengan fatwa, MUI sesungguhnya mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam jurang dosa. “Syukurlah kita masih ada yang mengingatkan, yaitu MUI,” ucapnya.