Komisi C DPRD Jember Dukung Penuh Program “Jember Mandiri Lewat Pajak”
Komisi C DPRD Jember Dukung Penuh Program “Jember Mandiri Lewat Pajak”

DPRD Kab. Jember – Sekretaris Komisi C DPRD kab. Jember, David Handoko Seto, menyatakan dukungan legislatif terhadap program “Jember Mandiri Lewat Pajak” yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember. Inisiatif ini bertujuan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perpajakan sebagai bagian dari strategi pemerintah kabupaten untuk meningkatkan kemandirian fiskal.
Dalam acara sosialisasi kolaboratif yang diselenggarakan baru-baru ini, David mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menargetkan PAD Kab. Jember tahun anggaran 2025 menembus angka Rp1 triliun. Target tersebut diharapkan dapat tercapai melalui peningkatan penerimaan dari pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Pemkab Jember tahun depan menargetkan PAD lebih dari Rp1 triliun, dengan mengandalkan optimalisasi BBN-KB dan BPHTB,” ujar David. Namun, upaya tersebut dihadapkan pada tantangan serius, salah satunya adalah masih tingginya tunggakan pajak. David menyebutkan, hingga saat ini, piutang dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp333,91 miliar. “Evaluasi tahunan menunjukkan bahwa piutang PBB masih cukup besar, mencapai Rp333 miliar. Melalui sosialisasi ini, kita akan merumuskan strategi pemungutan PBB dan BPHTB agar lebih efektif,” jelasnya.
Ia juga menyoroti capaian PAD tahun sebelumnya yang belum maksimal. Dari target Rp928,68 miliar, realisasinya baru menyentuh sekitar Rp774,2 miliar atau 96 persen. Capaian ini mendorong Komisi C untuk lebih aktif mendorong pengelolaan potensi pajak yang ada. “Penerimaan PAD tahun lalu belum sepenuhnya mencapai target. Oleh karena itu, tahun ini kita dorong sinergi lebih kuat, terutama untuk memaksimalkan PBB dan BPHTB yang merupakan sumber utama PAD,” tambah David.
Sebagai representasi legislatif, Komisi C DPRD kab. Jember berkomitmen mendorong tercapainya target pendapatan tersebut. David menegaskan pihaknya akan terus mengawal upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak. “Komisi C akan terus mengupayakan agar penerimaan pajak bisa menyentuh, atau setidaknya mendekati target PAD sebesar Rp1 triliun lebih di tahun 2025,” tegasnya.
Menanggapi besarnya tunggakan pajak, David menyampaikan bahwa pihak DPRD akan melakukan konsolidasi bersama Pemkab Jember untuk menyusun strategi penagihan yang lebih komprehensif. Langkah ini juga akan melibatkan aparat penegak hukum, sesuai arahan Bupati Jember.
“Kita akan sinergikan langkah bersama dengan Pemkab dan tidak melupakan peran desa. Kami juga akan menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka penagihan pajak sesuai instruksi Bupati,” tutupnya.
Program “Jember Mandiri Lewat Pajak” diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jember secara luas.***


A WordPress Commenter says: