Pembahasan APBD Perubahan 2025 Mulai Berjalan, DPRD Kabupaten Jember Minta Pemkab Pastikan Kejar PAD
Pembahasan APBD Perubahan 2025 Mulai Berjalan, DPRD Kabupaten Jember Minta Pemkab Pastikan Kejar PAD

DPRD Jember – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun 2025, diproyeksikan melonjak hampir 90 persen dibandingkan besaran APBD awal. Pada dokumen APBD awal, defisit tercatat sebesar Rp371 miliar. Namun, dalam dokumen perubahan anggaran (KUA-PPAS) TA 2025, defisit meningkat menjadi sekitar Rp601 miliar.
Kondisi ini terungkap dalam pembahasan awal Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2025, yang digelar di ruang Banmus DPRD Kabupaten Jember pada Sabtu, 12 Juli 2025. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto, S. S dalam rapat tersebut mengimbau TAPD untuk memperkuat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD menjadi sorotan kami, karena kondisinya realisasinya hingga kini maih jauh sekali dari target yang dicanangkan sebelumnya,” ujarnya. Mengingat hingga pertengahan tahun baru terealisasi sekitar 34 persen atau Rp372 miliar dari target Rp1 triliun.
Ia juga menyebut adanya tambahan proyeksi pendapatan sebesar Rp27 miliar, sehingga total target PAD meningkat menjadi Rp1,1 triliun. “Sebelumnya, PAD kita ditargetkan Rp900 miliar lebih. Tetapi kali ini ada proyeksi penambahan sehingga menembus angka Rp1,1 triliun,” paparnya.
Namun demikian, Widarto menyampaikan kekhawatiran atas lonjakan defisit yang meningkat tajam dari Rp371 miliar menjadi Rp601 miliar. Ia meminta pihak eksekutif untuk lebih hati-hati dalam penggunaan anggaran, dan mewaspadai kemungkinan target PAD tidak tercapai.
“Dengan memasang target yang cukup tinggi, maka yang perlu diperhatikan yakni perencanaan dan implementasi program agar bisa mencapai target PAD tersebut,” imbuhnya. Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD lainnya, Fuad Ahsan, menekankan pentingnya optimalisasi PAD sebagai langkah menutup defisit.
Ia menyarankan Pemkab Jember untuk menggali potensi pendapatan dari pajak daerah dan retribusi, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel dan restoran, serta sektor pariwisata melalui peningkatan pengawasan dan penagihan. “Ada beberapa tambahan sumber pendapatan dari berbagai retribusi yang ada di sini, ini jika dimaksimalkan akan bisa menjadi salah satu dorongan yang baik,” terangnya. Rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jember dijadwalkan dilanjutkan pada Senin, 14 Juli 2025 mendatang.***


A WordPress Commenter says: