SK KMP Sudah Hampir Rampung, Komisi A DPRD Jember Berikan Warning ke Pengurus Koperasi

SK KMP Sudah Hampir Rampung, Komisi A DPRD Jember Berikan Warning ke Pengurus Koperasi

DPRD Kabupaten Jember – Koperasi Merah Putih (KMP) di Jember segera terbentuk, pasalnya ratusan pengurus KMP sudah mengajukan akta notarisnya. Namun, dalam pelaksanaan pembentukannya banyak menuai kritik karena dirasa tidak sesuai dengan prosedur dan regulasi yang mengatur. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember Harry Agustriono, ATD., M.T mengatakan, ada beberapa masukkan terkait dengan pembentukan pengurus dari KMP tersebut.

“Kami hari ini duduk bersama dengan Komisi A dan LSM Kuda Putih, untuk memastikan agar kepengurusan yang sudah dipilih saat ini bisa melakukan pekerjaanya dengan baik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Juli 2025.

Bila mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 16 tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, yang seharusnya menjadi dasar untuk pembentukan KMP.

“Jadi kami tegaskan, kalau di sisi Dispemasdes, akan lebih menyoroti sisi pembentukannya saja melalui aturan,” imbuhnya. “Maka nantinya dalam musdes tersebut harusnya, ada pengambilan keputusan yang jelas dengan melibatkan BPD, Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Harry menyampaikan, jika nantinya pengurus sudah terbentuk maka akan menjadi ranah dari Dinas Koperasi dan UMKM untuk teknisnya. Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember Tabroni mengungkapkan adanya laporan melalui surat ke DPRD Kabupaten Jember untuk memastikan pelaksanaan KMP ini bisa berjalan dengan baik. Sebab, beberapa penentuan pengurusnya sudah ditentukan dan hal ini dirasa sudah melewati regulasi yang ada.

“Memang dalam musdes ini ada masalah, apalagi sudah berproses. Maka langkah yang bisa dilakukan tinggal melakukan proses pengawasannya saja,” pungkasnya. Maka dari itu menurut Politisi PDI Perjuangan ini, agar dalam pelaksanaannya nanti harus selaras dengan visi dan misi besar pembentukan KMP.

“Nah, ini tinggal pengawasannya saja yang tepat sehingga pelaksanaan KMP ini memberikan dampak positif kepada masyarakat,” pupusnya. “Jangan hanya status sebagai pengurus saja, tetapi melaksanakan tugasnya dengan baik. Ini bagian dari warning dari kami kepada seluruh pengurus KMP,” tutupnya.