Pembahasan Ranhir RPJMD 2025-2029 Diwarnai Perdebatan Soal BUMD Pangan, Legislator Gerindra dan PDI Perjuangan Pertanyakan Urgensinya
Pembahasan Ranhir RPJMD 2025-2029 Diwarnai Perdebatan Soal BUMD Pangan, Legislator Gerindra dan PDI Perjuangan Pertanyakan Urgensinya

DPRD Kabupaten Jember – Pembahasan Rancangan Akhir (Ranhir) RPJMD Kabupaten Jember Tahun 2025-2029 diwarnai perdebatan soal urgensi pendirian BUMD Pangan. Sebab, hal ini dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan peran dari Koperasi Merah Putih (KMP). Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kabupaten Jember Ardi Pujo Prabowo, mempertanyakan relevansi BUMD tersebut di tengah program nasional Koperasi Merah Putih (KMP) yang telah mulai dibentuk di desa-desa. “Tadi di poin 12 itu ada BUMD Pangan, ini nantinya tidak tumpang tindih dengan KMP yang kini tengah berjalan?,” ujarnya, 1 Juli 2025. Dia menilai jenis usaha KMP yang fokus pada penyerapan hasil pertanian rawan berbenturan dengan fungsi BUMD pangan. Menurut Ardi, pemerintah daerah perlu mencermati dengan serius program nasional ini agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan anggaran. “Karena ini kalau kita paksakan, mohon maaf apakah ini nanti juga tidak berbenturan dengan semangat dari pemerintah pusat saat ini untuk koperasi merah putih. Karena di masing-masing desa juga jenisnya sangat kuat di sana,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Jupriono S. T, M.Si. menjelaskan, konsep BUMD Pangan masih dalam tahap penyesuaian dengan arah kebijakan nasional. Dia mengakui bahwa ketika rancangan awal (ranwal) RPJMD disusun, program KMP belum muncul. “Memang betul sekali kami mencermati KMP. Kan waktu itu dicetuskan belum ada KMP,” katanya. Dikatakan, harmonisasi antara KMP dan BUMD Pangan harus ditentukan lewat kajian mendalam serta pemetaan potensi daerah. “Kami tuangkan timeline-nya karena kami juga saat ini seiring dengan kebijakan KMP itu kami perlukan juga adalah potensi produk unggulan daerah,” jelas Jupriono. Pihaknya meminta masukan anggota dewan lebih lanjut soal posisi ideal dan waktu pelaksanaan program tersebut. “Ini arahnya mau dibawa ke mana dengan kondisi seperti ini,” pungkasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Jember Widarto mengakui bahwa rekomendasi soal BUMD Pangan memang muncul dalam ranwal.
Namun, ia menilai perlunya sinkronisasi dengan perkembangan terbaru, yakni Intruksi Presiden (Inpres) percepatan pembentukan KMP. “Apakah kemudian BUMD pangan itu masih dibutuhkan ke depan ketika sudah ada koperasi merah putih? Nah, itulah yang tadi masih menjadi diskusi. Jadi apakah masih dibutuhkan atau tidak,” jelasnya. Dia menekankan perlunya kejelasan atas skema bisnis KMP sebelum menentukan posisi BUMD Pangan. Terlebih jika bidang usaha yang digarap KMP nantinya juga melakukan penyerapan hasil panen petani. “Nah, kalau itu dilakukan tentu ya menjadi tidak terlalu vital peran BUMD pangan,” tutup Politisi PDI Perjuangan tersebut.


A WordPress Commenter says: