Simpang 4 Argopuro Resmi Ditutup, Komisi C DPRD Kabupaten Jember: Uji Coba Ini Berlangsung 30 Hari
Simpang 4 Argopuro Resmi Ditutup, Komisi C DPRD Kabupaten Jember: Uji Coba Ini Berlangsung 30 Hari

DPRD Kabupaten Jember – Dinas Perhubungan Kabupaten Jember langsung melakukan penutupan simpang 4 Argopuro, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember pada Jumat, 4 Juli 2025. Penutupan jalan simpang 4 Argopuro merupakan hasil kajian dari Dinas Perhubungan bersama dengan sejumlah pihak. Plt Kepala Dinas Perhubungan Gatot Triyono A.Md.LLAJ,ST,M. Si mengatakan, penutupan simpang 4 Argopuro bersinyal kini berubah menjadi simpang 3 tak bersinyal.
“Kami sudah melakukan kajian sebelumnya dengan sejumlah pihak, termasuk dari DPRD Kabupaten Jember, Satlantas, Komunitas LLAJ dan dari Akademisi yang memberikan masukkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 4 Juli 2025. Selanjutnya, penutupan simpang 4 Argopuro ini akan diuji coba mulai hari ini hingga 30 hari ke depan.”Nantinya, kami akan lakukan evaluasi setiap minggunya untuk memastikan apakah ini efektif atau tidak. Jika efektif maka nantinya akan dipermanenkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember Ardi Pujo Prabowo menyampaikan proses penutupan jalan simpang 4 Argopuro ini tidak dilakukan dengan cepat.”Tapi prosesnya panjang dan memiliki kajian akademis yang jelas, sehingga langkah kebijakan yang diambil terukur,” ungkapnya. Tak hanya itu, Ardi menjelaskan jika penutupan ini berdasarkan berbagai persoalan yang masuk ke DPRD maupun melalui saluran Wadul Gus E. “Jadi ada yang menyampaikan ke kami dan juga dari saluran Wadul Gus E,” tuturnya.
Dengan telah ditutupnya jalur simpang 4 Argopuro tersebut, Politisi Gerindra ini menerangkan kalau saat ini jalanan menjadi lancar meski di jam padat.”Kita lihat sekarang ini, jalanan menjadi lancar dan tidak ada kemacetan di wilayah ini. Padahal saat ini jam waktu pulang kerja,” terangnya.Ia berharap, setelah adanya kebijakan baru ini selama 30 hari diharapkan bisa membawa efek positif bagi pengguna jalan.
“Langkah selanjutnya kami meminta kepada Dishub untuk menyiapkan personelnya, agar nantinya bisa berjaga di titik lokasi putar balik yang telah disiapkan,” tegasnya. Lalu, menunggu hasil evaluasi setelah uji coba berakhir sebelum nantinya mengambil keputusan untuk dipermanenkan.”Ya ini semoga bisa segera dipermanenkan, setelah kajian dan evaluasinya berakhir,” tutupnya.


A WordPress Commenter says: