24 Desa Alami Blank Spot, Komisi B DPRD Jember Desak Diskominfo Atasi Segera Kesenjangan Digital

24 Desa Alami Blank Spot, Komisi B DPRD Jember Desak Diskominfo Atasi Segera Kesenjangan Digital

 

DPRD Jember – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk segera menuntaskan masalah kesenjangan digital yang masih menyelimuti 24 desa di wilayah Jember.

 

Desa-desa ini dilaporkan masih belum terjangkau layanan internet atau mengalami blank spot.

 

Anggota dewan menilai bahwa di era digital saat ini, akses internet telah menjadi kebutuhan fundamental, tidak hanya untuk komunikasi sehari-hari, tetapi juga untuk menunjang layanan publik dan aktivitas masyarakat.

 

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyatakan bahwa kondisi ini menciptakan ketimpangan yang perlu segera ditangani serius oleh Diskominfo.

 

“Kondisi ini sangat timpang, karena hanya tinggal 24 desa yang hingga kini masih belum tersentuh oleh jaringan internet,” kata Candra, Selasa 25 November 2025.

 

Ia menekankan pentingnya pemerataan infrastruktur digital dan bahkan menyarankan adanya realokasi anggaran untuk mengatasi isu ini.

 

Candra menyarankan agar dana dari program atau kegiatan yang dampaknya kurang dirasakan luas oleh publik dapat dialihkan untuk mendukung penanganan titik blank spot tersebut.

 

“Kami juga meminta jika memungkinkan ada anggaran dari program atau kegiatan yang kurang luas manfaatnya, untuk digeser mengatasi titik blank spot tersebut,” tegasnya.

 

Meskipun kritik dilayangkan, Candra mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah mengambil langkah proaktif dengan berkomunikasi intensif dengan pihak-pihak di Jakarta guna mencari solusi permanen.

 

“Dari laporan Diskominfo juga ternyata solusinya dengan menggandeng Telkomsel, sebagai pelaksana untuk mengatasi persoalan blank spot jaringan internet itu,” paparnya.

 

Kendati solusi berupa kerja sama dengan operator telekomunikasi telah ditemukan, politisi PDI Perjuangan ini meminta agar semua kebutuhan administrasi dari pihak Telkomsel, khususnya terkait surat pengajuan, segera diproses dan didorong ke 24 desa tersebut.

 

Tujuannya agar masalah ini dapat segera terurai dan masyarakat dapat menikmati layanan internet.

 

Selain fokus pada infrastruktur digital, Candra Ary Fianto juga menyoroti draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

 

Ia mengamati bahwa sebagian besar alokasi masih didominasi untuk keperluan belanja pegawai. Di tengah situasi transfer daerah yang menurun, ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.

 

“Ini menjadi tantangan tersendiri ya, karena di tengah berkurangnya transfer daerah. Kami berharap OPD bisa memaksimalkan anggaran yang ada untuk program-program prioritas,” tutupnya, menyerukan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memanfaatkan anggaran yang ada seefisien mungkin untuk program yang menjadi prioritas utama daerah.***