Catatan Penting Fraksi Gerindra di Pandangan Umum APBD Perubahan 2025
Catatan Penting Fraksi Gerindra di Pandangan Umum APBD Perubahan 2025

DPRD JEMBER – Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Jember, telah melaksanakan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, meminta agar seluruh kabupaten/kota di Indonesia diminta melakukan percepatan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD kab. Jember menyoroti beberapa poin penting, demi mengawal pembangunan di Jember. “Pertama kami melakukan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jember, yang telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp57,9 miliar yang berasal dari belanja operasional non prioritas,” ungkap jubir Fraksi Gerindra Ahmad Syahri Assidqi, Sabtu 2 Agustus 2025.
Dengan pemangkasan anggaran ini, Syahri menerangkan bahwa Fraksi Gerindra mendukung optimalisasi anggaran untuk kepentingan masyarakat. “Ini langkah dan komitmen bupati, dalam melakukan pembangunan Jember demi peningkatan pembangunan dan program pro rakyat,” imbuhnya.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra menyampaikan langkah Pemkab Jember dalam alokasi belanja modal sebesar Rp466 miliar. “Anggaran ini tidak sedikit dan ditujukan untuk pembangunan insfrastruktur, yang jangan hanya berfokus di perkotaan saja tetapi di desa-desa pula,” pungkasnya.
Sektor selanjutnya yang disoroti yakni, terkait dengan jaminan kesehatan yang mana Pemkab Jember sudah menggunakan Program Universal Health Coverage (UHC) sejak April lalu. Meskipun begitu, ada beberapa catatan yang perlu ditingkatkan salah satunya di moment APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Kami mendorong pelayanan kesehatan juga harus diperkuat, salah satunya soal aspek layanan kesehatan, ketersediaan obat-obatan,” paparnya.
“Termasuk juga peningkatan kualitas SDM bagi penunjang peningkatan pelayanan kesehatan di Jember,” ungkapnya.
Anggota Komisi D DPRD Kab. Jember ini juga memaparkan, tentang tunjangan hari raya tahun 2024 bagi guru yang sebesar Rp39,84 miliar. “Ini kan sudah tertunda dan sudah terbayarkan, serta sebagai bentuk kepercayaan hingga dukungan kepada profesi guru,” sambungnya. Selanjutnya, dengan adanya defisit anggaran Rp566 miliar menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.
“Kami mendorong untuk pengendalian defisit jangan hanya bergantung pada Silpa dan rasionalisasi belanja,” paparnya.
“Tetapi juga harus mengoptimalisasi PAD, perluadan pajak dan retribusi tetapi tetap mengacu pada kondisi sosial ekonomi masyarakat, peningkatan efisiensi belanja berbasis kinerja,” tegasnya.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Gerindra mendukung Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dibahas dan dilanjutkan menjadi Perda.*


A WordPress Commenter says: