Warga Rowotengah Soroti Transparansi APBD Jember dan Pupuk Bersubsidi dalam Reses H. Mangku
Warga Rowotengah Soroti Transparansi APBD Jember dan Pupuk Bersubsidi dalam Reses H. Mangku

DPRD JEMBER – Reses Masa Persidangan II DPRD Jember Tahun 2026 yang digelar oleh H. Mangku Budi Heri Wibowo S.P. di Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, Sabtu, 18 Juli 2026, mendapat atensi besar dari masyarakat. Forum yang menjadi wadah penyampaian aspirasi tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, mulai dari transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga persoalan pupuk bersubsidi yang selama ini menjadi keluhan petani.
Dalam sesi dialog, peserta reses, Imam Sanjoto, mengeluhkan tidak adanya transparansi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Padahal, menurutnya, transparansi penggunaan APBD sangat penting agar masyarakat mengetahui besaran anggaran yang dialokasikan, pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya, hingga lokasi pembangunan yang dibiayai menggunakan APBD.
Keterbukaan informasi tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pembangunan di daerah.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui itu. Keterbukaan informasi publik di zaman ini penting, dan wajib,” ucapnya.
Selain menyoroti transparansi anggaran, Imam Sanjoto juga menyinggung persoalan pupuk bersubsidi yang hingga kini belum menemukan solusi. Menurutnya, petani masih mengalami kekurangan pupuk bersubsidi karena kuota yang diberikan pemerintah masih sangat terbatas. Akibatnya, kebutuhan pupuk untuk menunjang produktivitas pertanian belum dapat terpenuhi secara optimal.
Ia menjelaskan, jatah pupuk bersubsidi yang diterima petani masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian yang mereka garap.
“Untuk lahan seluas sekitar satu bahu, pupuk yang diterima hanya sekitar lima sak dalam setahun, itu tidak cukup,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, H. Mangku Budi Heri Wibowo menyatakan sependapat dengan aspirasi yang disampaikan Imam Sanjoto, khususnya terkait pentingnya transparansi penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat sehingga setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan dapat diketahui manfaat dan peruntukannya.
Selain itu, ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebutuhan para petani, termasuk persoalan pupuk bersubsidi, serta mengawal pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Sumberbaru dan daerah lainnya.
“Reses merupakan momentum untuk mendengar langsung suara masyarakat. Seluruh aspirasi ini akan kami bawa ke pembahasan di DPRD dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” ujar H. Mangku Budi Heri Wibowo.
Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan masyarakat dalam forum reses akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Jember. Aspirasi tersebut tidak hanya dicatat sebagai usulan, tetapi juga akan dikawal agar dapat masuk dalam pembahasan bersama pemerintah daerah sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Related Posts
- No comments have been published yet.


