Komisi D Pastikan Mayoritas Anggaran Mitra OPD Jember Tak Berubah
Komisi D Pastikan Mayoritas Anggaran Mitra OPD Jember Tak Berubah
DPRD JEMBER – Tidak semua perubahan anggaran harus berarti perubahan arah. Dalam pembahasan Perubahan APBD Jember 2026, sebagian besar perangkat daerah yang menjadi mitra Komisi D DPRD Jember justru berjalan dalam garis yang tetap.
Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsi Khoris, S. Ag, M.Si menyampaikan hasil penyelarasan program bersama mitra organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat Badan Anggaran DPRD Jember, Jumat, 11 September 2026. Dari laporan tersebut, perubahan dan pergeseran anggaran hanya ditemukan pada sejumlah bagian tertentu, sementara mayoritas mitra lainnya dinyatakan tetap.
Sunarsi mengawali laporan dengan sektor kesejahteraan rakyat. Pada bagian Kesra masih terdapat perubahan anggaran, tetapi perubahan tersebut tetap berada dalam lingkup Kesra dan bersifat pergeseran.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja tidak mengalami pergeseran maupun perubahan anggaran. Begitu pula BPBD yang dinyatakan tidak mengalami perubahan ataupun pergeseran.
Penyesuaian juga terdapat pada Dinas Sosial. Namun, perubahan yang dilakukan berkaitan dengan belanja stiker yang sebelumnya telah digeser. Penyesuaian tersebut telah diterima dalam pembahasan.
Berbeda dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember tidak mengalami pergeseran. Hal serupa berlaku pada Dinas Kesehatan. Berdasarkan hasil penyelarasan yang disampaikan Sunarsi, tidak terdapat perubahan ataupun pergeseran anggaran pada perangkat daerah tersebut.
Tiga rumah sakit yang menjadi bagian dari pembahasan Komisi D juga berada dalam kondisi yang sama. Tidak terdapat perubahan maupun pergeseran anggaran pada ketiga rumah sakit tersebut.
Laporan Komisi D memperlihatkan bahwa penyelarasan program dengan mitra OPD tidak selalu berujung pada perubahan angka dalam dokumen anggaran. Dalam sejumlah perangkat daerah, hasil pembahasan justru mengukuhkan rencana yang telah ada.
Perubahan yang muncul pada bagian Kesra tetap berada dalam lingkup anggaran Kesra. Pada Dinas Sosial, penyesuaian terbatas pada belanja stiker. Sementara Dinas Tenaga Kerja, BPBD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta tiga rumah sakit tidak mengalami perubahan atau pergeseran berdasarkan laporan Komisi D.
Bagi proses pembahasan Perubahan APBD 2026, kepastian seperti itu memiliki arti tersendiri. Program yang telah sesuai dapat dipertahankan, sementara penyesuaian dilakukan pada bagian yang memang membutuhkan pergeseran.
Sunarsi Khoris kemudian menyampaikan bahwa seluruh bahan pembahasan telah tersedia bagi peserta rapat sehingga dapat dipelajari. Laporan Komisi D selanjutnya dinyatakan telah selesai dan diserahkan kepada pimpinan rapat Badan Anggaran.
Dengan demikian, hasil penyelarasan Komisi D memberikan gambaran bahwa struktur anggaran mayoritas mitra OPD masih berada dalam kondisi sesuai. Tidak terdapat rekomendasi perubahan besar pada sektor-sektor yang dilaporkan.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses DPRD Jember dalam mencermati Perubahan APBD 2026. Komisi D menyampaikan hasil penyelarasan secara langsung melalui Sunarsi Khoris, dengan penekanan pada kejelasan posisi masing-masing mitra OPD: mana yang mengalami pergeseran, dan mana yang tetap. []
Related Posts
- No comments have been published yet.


