Usulan Pansus Pikada Jember Diselakati, Fraksi NasDem dan PKS Ingin Tercipta Pilkada yang Jujur serta Adil
DPRD Jember – Penyampaian usulan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pilkada tahun 2024, 7 Fraksi di DPRD Kabupaten Jember menyepakati adanya pembentukan Pansus Pilkada tersebut.
Sebelumnya, Fraksi NasDem dan Fraksi PKS mengajukan Pansus Pilkada kepada pimpinan sementara, yang kemudian dilanjutkan dengan sidang paripurna oleh Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Jember.
Ketua Fraksi NasDem David Handoko Seto mengatakan, berdasarkan usulan dari Fraksi NasDem usulan pembentukan Pansus Pilkada berdasarkan berbagai pertimbangan. “Sesuai dengan Tupoksi DPRD yaitu agar fungsi pengawasan kelembagaan DPRD berjalan sesuai norma dan kaidah sumpah/janji, yang pernah kita ucapkan bersama sama,” ujarnya saat membacakan usulan di Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Selasa 15 Oktober 2024.
Ia menerangkan bahwa, Pansus Pilkada ini dilakukan agar Pilkada yang akan di gelar tgl 27 November akan datang berjalan dengan sportif, jujur, adil, kondusif. “Agar persoalan Pilkada ini tidak menyisakan persoalan panjang kelak di kemudian hari, yang bermakna sangat luas,” imbuhnya.
Anggota Komisi C ini juga menegaskan, jika banyak desakan dari banyak elemen masyarakat pemerhati dan pengamat demokrasi yang telah menyampaikan aspirasinya kepada DPRD. “Jadi memang ada masukan dari masyarakat untuk mengajukan aspirasinya di DPRD Kabupaten Jember secara resmi,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKS Achmad Dhafir Syah, S.Kep. menambahkan usulan yang diambil oleh Fraksi PKS berdasarkan hasil pembahasan di internal. “Kami ingin melihat proses Pilkada di Jember ini bisa berjalan dengan jujur dan adil,” tuturnya.
Ia menerangkan, apalagi ASN harus bersikap netral dan tidak berpihak pada salah satu pihak saja. “Melihat kondisi saat ini untuk bisa membantu menjaga netralitas ASN,” tutupnya.*
A WordPress Commenter says: