TPA Pakusari Dibatasi, Diskopukmdag Jember Sulap 12 Ton Sampah Pasar Tanjung Jadi Pupuk dan Biogas, Ini Kata DPRD

TPA Pakusari Dibatasi, Diskopukmdag Jember Sulap 12 Ton Sampah Pasar Tanjung Jadi Pupuk dan Biogas, Ini Kata DPRD

DPRD JEMBER – Pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari memaksa Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kabupaten Jember memutar otak.

 

Dinas bergerak cepat menyiapkan strategi penanganan dari hulu guna menekan volume sampah pasar sekaligus mengolahnya menjadi komoditas bernilai ekonomi.

 

Pasar Tanjung kini menjadi titik fokus utama penanganan karena berstatus sebagai penyumbang limbah terbesar di Kabupaten Jember.

Kepala Diskopukmdag Kabupaten Jember, Sartini, mengungkapkan besarnya beban penampungan sampah di pusat perdagangan daerah tersebut.

 

“Pasar Tanjung menjadi salah satu pasar dengan produksi sampah terbesar di Kabupaten Jember. Setiap hari, sampah yang dihasilkan mencapai sekitar 12 ton atau setara empat truk,” terang Sartini, Selasa (18 Agustus 2026).

 

Sartini menjelaskan bahwa selama ini belasan ton sampah tersebut langsung diangkut tanpa pengolahan ke TPA Pakusari. Namun, seiring diberlakukannya kebijakan pembatasan TPA, skema pemilahan sampah organik dan anorganik dari sumbernya wajib dieksekusi agar tidak memicu krisis kebersihan baru.

 

Guna menunjang skema tersebut, Diskopukmdag mengusulkan alokasi dana pengadaan mesin pencacah sampah dan drum penampungan dalam pembahasan penyelarasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA). Peralatan ini diproyeksikan dapat memangkas drastis tonase sampah yang dikirim ke TPA.

 

Sembari menunggu masuknya investor besar yang digandeng Pemkab Jember, Diskopukmdag mengambil langkah taktis dengan menggandeng kemitraan lokal dari unsur pondok pesantren hingga kelompok masyarakat peduli lingkungan di Kecamatan Ajung, Balung, dan Ambulu.

 

“Sampah organik nantinya dapat diolah menjadi pupuk organik, biogas, maupun produk lain yang memiliki nilai guna,” ujar Sartini.

 

Selain merangkul jaringan komunitas, Diskopukmdag turut menggandeng perguruan tinggi setempat untuk merumuskan tata kelola dan formulasi sains pengolahan sampah yang presisi. Kendati demikian, rincian besaran anggaran untuk proyek pengolahan limbah ini masih belum dibeberkan secara terbuka.

 

Persoalan ini pun memantik atensi dari legislatif. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Candra Ary Fianto, S.T, mendesak Diskopukmdag untuk tidak main-main dalam menuntaskan krisis limbah di Pasar Tanjung.

 

Pihak dewan bahkan membuka peluang untuk mengusulkan pergeseran pos anggaran APBD, demi memastikan alokasi dana daerah benar-benar terserap pada prioritas yang mendesak.

 

Jangan sampai main-main karena persoalan sampah saat ini sangat besar, apalagi TPA Pakusari telah dilakukan penutupan dan tidak mampu menampung,” pungkasnya.

 

“Selanjutnya kami ingin serapan anggaran di Diskopumdag untuk bisa melakukan serapan anggaran sesuai dengan program yang sudah dicanangkan,” tutupnya.***