Suara Rakyat dari Nogosari: Agung Budiman Perjuangkan Penghapusan Pajak hingga Insentif Guru Ngaji

Suara Rakyat dari Nogosari: Agung Budiman Perjuangkan Penghapusan Pajak hingga Insentif Guru Ngaji

DPRD JEMBER – Kewajiban membayar pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, bagi sebagian warga dengan kondisi ekonomi terbatas, kewajiban tersebut terkadang terasa cukup berat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah dan masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius anggota Fraksi Golkar Amanah DPRD Kabupaten Jember, Agung Budiman. Saat menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Sabtu, 18 Juli 2026, Agung menyampaikan komitmennya untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat kurang mampu.

Dalam kesempatan itu, Agung mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember agar memberikan keringanan, bahkan menghapus kewajiban pajak bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 dan 2.

“Kami anggota DPRD Kabupaten Jember, mendorong penghapusan pajak untuk warga yang masuk Desil 1 dan 2,” ujarnya.

Menurut Agung, kebijakan tersebut tidak hanya menyasar pajak yang berkaitan dengan pendapatan, tetapi juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama ini tetap menjadi kewajiban masyarakat, termasuk kelompok ekonomi rentan.

“Masyarakat desil 1 dan 2 ini untuk kebutuhan hidupnya saja mungkin sudah kesulitan,” jelasnya.

Agung menilai, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sebab, bagi kelompok warga yang berada pada tingkat kesejahteraan paling rendah, setiap beban tambahan dapat berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan pokok keluarga.

Dalam reses tersebut, aspirasi masyarakat Desa Nogosari mengalir cukup beragam. Warga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang selama ini masih menjadi perhatian, mulai dari perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan, penyediaan sarana serta perlengkapan kegiatan pengajian, hingga persoalan insentif bagi para guru ngaji.

Salah seorang pengelola TPQ, Sumali, menyampaikan bahwa lembaga pendidikan keagamaan yang dikelolanya masih membutuhkan perhatian, terutama terkait kesejahteraan para pengajar.

Ia mengungkapkan, dari lima orang guru ngaji yang membantu kegiatan di TPQ tersebut, hingga kini belum mendapatkan insentif.

“Kami telah mengajukan permohonan, bahkan melalui Wadul Gus’e, namun, belum direalisasi, karena katanya kekurangan kuota,” tuturnya.

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, Agung memastikan pihaknya akan terus mengawal dan memperjuangkan kebutuhan warga agar dapat menjadi perhatian Pemkab Jember.

Agung menyadari bahwa tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan dalam waktu dekat, mengingat proses perencanaan dan penganggaran daerah telah berjalan.

“Hanya saja, untuk tahun ini kan anggarannya sudah ditetapkan, mungkin nanti pada tahun anggaran berikutnya (2027),” terangnya.

Ia menegaskan, kegiatan reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi ruang penting bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung suara masyarakat. Setiap masukan yang diterima akan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Jember ke depan.