Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJPD Jember 2025-2045, Bupati Jember Beber 4 Visinya
Bupati Jember Hendy Siswanto membacakan Pidato Nota Pengantar Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember tahun 2025-2045 di gedung DPRD Jember, Rabu (19/6/2024).
Dalam kesempatan itu Bupati Hendy menyampaikan 4 poin visinya guna menyongsong Indonesia emas tahun 2045. Keempat poin tersebut adalah Jember yang Maju, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Seperti diketahui pemerintah mencanangkan di usia satu abad yang bertepatan dengan tahun 2045, Indonesia sudah menjadi negara maju. Di tahun itulah apa yang disebut Indonesia emas dicapai. Menurut Bupati Hendy, visi tersebut menjadi arah cita-cita pembangunan yang sistematis bagi penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Jember dan segenap pemangku kepentingan dalam pembangunan Kabupaten Jember pada tahun 2025 2045. “Secara filosofis visi tersebut dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung di dalamnya di mana nilai-nilai yang terkandung dalam visi tersebut saling terkait satu sama lain,” ucapnya.
Kata Hendy, empat pokok visi yang terdiri dari kata maju, berdaya saing, sejahtera dan berkelanjutan itu memiliki makna khusus dan dapat dijabarkan secara gamblang.
Pertama, maju berarti bahwa Kabupaten Jember di tahun 2045 memiliki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang maju, adaptif dengan dukungan sumber daya aparatur yang profesional dan berintegritas, sistem maupun sarana prasarana yang sesuai dengan kebutuhan terkini. “Tata kelola dan pelayanan publik yang maju ini diharapkan mendukung sepenuhnya penyelenggaraan urusan-urusan pemerintahan dalam penyelenggaraan misi lainnya,” tambah Bupati Hendy
Kedua, berdaya saing berarti bahwa Kabupaten Jember di tahun 45 memiliki keunggulan kompetitif hingga mampu bersaing dengan daerah lainnya. Pemanfaatan hasil riset, inovasi, dan ilmu pengetahuan dan teknologi telah dilakukan secara optimal dan berkelanjutan dalam berbagai pengelolaan proses bisnis penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. “Tata kelola dan pelayanan publik yang berdaya saing diharapkan menjadi pondasi penyelenggaraan urusan-urusan pemerintahan dalam penyelenggaraan misi lainnya,” jelasnya.
Ketiga, sejahtera berarti bahwa Kabupaten Jember di tahun 2045 didukung oleh sumber daya manusia yang berpendidikan dan berkualitas, sehat dan tercukupi kebutuhan dasar lainnya sehingga mampu meningkatkan kehidupan ekonomi dan sosial serta berdaya saing. “Masyarakat terlindungi dan terjamin kehidupan sosialnya, kesetaraan gender yang kuat dan mampu membawa kehidupan individu dan masyarakat yang bahagia dan harmonis,” ungkapnya.
Keempat, berkelanjutan berarti Kabupaten Jember di tahun 20045 didukung oleh sarana prasarana infrastruktur dasar maupun wilayah yang memadai, dan berwawasan lingkungan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Penyediaan dan pengembangan infrastruktur yang memperhatikan kelestarian lingkungan, inovatif, dan memanfaatkan energi baru terbarukan. “Berkelanjutan juga berarti bahwa sumber daya pembangunan yang terdiri dari sumber daya manusia dan sosial, alam, dan lingkungan hidup, infrastruktur maupun hasil-hasil pembangunan dapat dimanfaatkan dan dirasakan oleh generasi saat ini maupun generasi generasi selanjutnya,” pungkasnya
A WordPress Commenter says: