Reses di Pakusari Jember, Cak Ipung: Setiap Pembangunan Menggunakan Uang Rakyat, Masyarakat Berhak Mengawasi
Reses di Pakusari Jember, Cak Ipung: Setiap Pembangunan Menggunakan Uang Rakyat, Masyarakat Berhak Mengawasi

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Edi Cahyo Purnomo, S.Sos., berharap agar masyarakat ikut mengawasi setiap proyek pembangunan infrastruktur dan program pemerintah lainnya agar sesuai harapan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan merupakan bagian penting dari proses demokrasi sekaligus bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran negara.
Katanya, masyarakat berhak mengawasi setiap jengkal pembangunan infrastruktur dan program pemerintah lainnya karena dibiayai oleh uang rakyat melalui pembayaran pajak. Oleh sebab itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pemerintah harus terus dijaga agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Setiap pembangunan ada uang rakyat di dalamnya, maka rakyat berhak tahu dan berhak mengkritisi jika ada program yang tidak berpihak kepada kepentingan umum,” ucapnya saat menggelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Jumat, 17 Juli 2026.
Cak Ipung, sapaan akrabnya, mengingatkan agar masyarakat tidak berdiam diri, apalagi tidak peduli terhadap jalannya pembangunan, semata-mata demi menjaga kualitas hasil pembangunan. Menurutnya, pengawasan dari masyarakat bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar setiap program berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat yang maksimal.
Dengan pengawasan tersebut, lanjutnya, berarti masyarakat ikut andil dalam membangun bangsa. Sinergi antara pemerintah, wakil rakyat, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Kita harus peduli, jangan diam. Banyak hal yang perlu kita awasi bersama. Tidak bisa kita berjalan sendiri, kita harus bergerak kolektif,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Cak Ipung juga menyinggung soal reses. Katanya, reses merupakan amanat undang-undang sekaligus kewajiban moral setiap wakil rakyat untuk bertemu langsung dengan konstituen. Melalui kegiatan tersebut, anggota dewan dapat mendengar secara langsung berbagai persoalan, kebutuhan, maupun harapan masyarakat di daerah pemilihannya.
Karena itu, menurutnya, reses sebaiknya dimanfaatkan seoptimal mungkin sebagai saluran aspirasi dan keluhan-keluhan masyarakat. Partisipasi aktif warga dalam forum reses menjadi modal penting bagi anggota DPRD untuk menyusun skala prioritas perjuangan di parlemen.
“Reses bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami sebagai wakil rakyat, sekaligus ruang untuk menyerap aspirasi dan melaporkan hasil kerja selama ini,” ujarnya.
Cak Ipung menegaskan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi masyarakat yang muncul saat reses ke dalam pembahasan di gedung dewan agar dapat diperjuangkan hingga terealisasi. Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan warga akan menjadi bahan perjuangan dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan yang dijalankan DPRD.
“Apa yang masyarakat sampaikan, akan kita kawal dan kita perjuangkan. Jangan takut bersuara, karena itu hak konstitusional kita,” tambahnya.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember itu juga mendorong masyarakat agar mampu mandiri dan berkarya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital. Menurutnya, era digital telah membuka banyak peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, memperluas pasar, hingga meningkatkan pendapatan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada cara-cara konvensional.
“Banyak cara untuk berkarya secara mandiri, apalagi sekarang sudah ada media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Manfaatkan itu untuk mempromosikan produk lokal kita,” pungkasnya.
Related Posts
- No comments have been published yet.


